Lampaui Target, 11 BUMN Setor Dividen Rp41 Triliun ke Negara

Rabu, 01 Juni 2022 - 15:54 WIB
Ada 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah menyetor dividen ke negara untuk tahun buku 2021. Sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan total 41. Foto/Dok
JAKARTA - Ada 11 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang telah menyetor dividen ke negara untuk tahun buku 2021. Kontribusinya pun mencapai Rp41 triliun.



Ke-11 perusahaan pelat merah ini terdiri dari sejumlah sektor bisnis. Mereka di antaranya perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan. Adapun 60% dari total dividen Rp41 triliun yang dikontribusikan berasal dari BUMN sektor perbankan.



Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 masing-masing perusahaan, PT Bank BRI Tbk, menjadi BUMN yang mencatatkan dividen senilai Rp14,04 triliun. Nilai ini menjadi tertinggi dari sepuluh perseroan lainnya.

Lalu, PT Bank Mandiri Tbk, dengan nilai dividen tunai sebesar Rp8,75 triliun. Disusul PT Telkom Indonesia Tbk, sebesar Rp 7,74 triliun, PT Bukit Asam Tbk atau PTBA Rp 5,21 triliun, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN senilai Rp 3,01 triliun.

Kemudian, PT Bank BNI Tbk, Rp 1,63 triliun, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam Rp 605 miliar, SIG Rp 520 miliar, Mitratel Rp 362 miliar, PT Timah Tbk Rp 296 miliar, dan PT BTN Tbk sebesar Rp142 miliar.

Menteri BUMN Erick Thohir telah memperkirakan sebelumnya bahwa hanya ada 11 BUMN yang bisa menyetorkan dividen kepada negara. Bahkan, hingga 2023-2024 mendatang pemegang saham tidak memaksakan 30 BUMN lainnya untuk membayarkan dividen.

Perkiraan itu didasarkan pada kinerja perusahaan dan public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.

"Kalau kita lihat sampai 2023-2024 memang itu dividen berdasarkan 11 BUMN saja, sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan total 41. Tidak menutup mata, yang 30 itu tidak kita paksakan untuk dividen kalau memang layanan secara servisnya sangat besar," ujar Erick Thohir di Jakarta, dikutip Rabu (1/6/2022).

Sebaliknya, pemegang saham akan memaksimalkan BUMN yang secara korporasi berorientasi bisnis untuk meningkatkan dividennya. Semula Kementerian BUMN menargetkan dividen BUMN pada 2021 mencapai Rp30 triliun-Rp35 triliun. Target ini melebihi realisasinya, di mana 11 perusahaan saja mampu mencatatnya dividen Rp41 triliun.

Meski begitu, dividen 2021 masih tercatat rendah bila dibandingkan realisasinya di tahun 2020. Pada periode tahunan sebelumnya total setoran 5 BUMN saja mencapai Rp45 triliun atau setara 90,6% dari total dividen pemerintah pada 2020.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More