Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ini Antisipasi Mendag

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:33 WIB
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5% menjadi 8-10%; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5% menjadi 8-20%.

"Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk sebesar 5%. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi," jelas Kasan.

Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampakkenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas

tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

(Baca Juga: Kementerian Perdagangan Optimis Pasar Ekspor Sawit Masih Positif)

"Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut," imbuh Kasan.

Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar USD1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar USD519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD1,22 miliar. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi automotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Lalu, neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Mei 2020 tercatat surplus sebesar USD4,31 miliar dengan sumbangan terbesar berasal dari surplus nonmigas senilai USD7,67 miliar. Pada, periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai USD64,46 miliar dengan nilai ekspor nonmigas

sebesar USD60,97 miliar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More