Peran Pegadaian Meluas, Kini Salurkan KUR ke UMKM

Minggu, 12 Juni 2022 - 22:30 WIB
Kini Pegadaian bisa menyalurkan KUR ke UMKM. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM ( KemenKopUKM ) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat ( KUR ). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp5,9 triliun.

Baca juga: Pegadaian Launching KUR Syariah Super Mikro



Demi kelancaran penyaluran KUR oleh PT Pegadaian, maka diperlukan penandatanganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/ Marjin KUR.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. Pihaknya tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!