Dapat Suntikan Modal Rp3 Triliun, Ini Rencana Kerja Jamkrindo
Rabu, 24 Juni 2020 - 23:38 WIB
JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo akan mendapatkan suntikan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jamkrindo mendapatkan mandat untuk memberikan penjaminan bagi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah.
Direktur Utama Bahana (selaku induk Holding Asuransi BUMN), Robertus Bilitea mengatakan suntikan modal negara Rp3 triliun ini menjadi energi baru bagi Jamkrindo. Karena bila tidak ada suntikan modal maka gearing ratio bisa melewati batas ketentuan sevbesar 20,8 kali akibat dampak Covid-19.
Aturan gearing ratio ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang batas minimal gearing ratio, yaitu sebesar 20 kali dari modal kerja.
"Tanpa adanya PMN, gearing ratio produktif akan melebihi 20 kali selama 5 tahun ke depan sehingga tidak bisa menjamin kredit usaha rakyat (KUR). Dengan tambahan PMN tunai Rp3 triliun maka gearing ratio produktif tetap di bawah 20 kali," terang Robertus dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Robertus menuturkan dengan adanya suntikan modal, hal itu memungkinkan untuk melakukan penambahan kapasitas penjaminan menjadi Rp52 triliun. Sambung dia, dengan tambahan modal itu maka otomatis ekuitas perusahaan menjadi Rp12,8 triliun hingga akhir 2020.
Dan Jamkrindo bersama dengan Askrindo diharapkan dapat memenuhi target penjaminan dari Pemerintah pada 2020 sebesar Rp190 triliun untuk penjaminan KUR.
"Nilai itu terus akan meningkat dari tahun ke tahun hingga tahun 2024 menjadi sebesar Rp325 triliun," katanya.
Sedangkan hingga saat ini, Covid-19 telah menekan perekonomian dan geliat UMKM. Hal ini tecermin dari klaim UMKM yang diterima Jamkrindo untuk program KUR tumbuh 26,1% year on year (yoy) dari Rp360,3 miliar menjadi Rp454,3 miliar di Mei 2020. Dan untuk program non KUR tumbuh 4,9% yoy dari Rp229,7 miliar menjadi Rp241 miliar pada Mei 2020.
Lebih lanjut, berdasarkan simulasi hingga 6.000 kali dengan asumsi perekonomian tumbuh 0,4%, Bahana menemukan tanpa adanya program restrukturisasi setelah Covid-19 maka rata-rata rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 14%. Bahkan pada kondisi yang sangat buruk bisa mencapai 36%.
"Pelaku usaha UMKM tidak dapat mengangsur ke bank karena usahanya tidak berjalan. Tingkat kredit bermasalah perbankan meningkat karena krisis ekonomi. Klaim rasio meningkat sehingga dibutuhkan penambahan pencadangan," pungkas Robertus.
Sebagai informasi, sejak 16 Maret 2020, Bahana menjadi induk dari Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan lewat Peraturan Pemerintah No 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara dalam Modal Saham Perseroan. Dengan keluarnya PP ini, Bahana menjadi holding atas Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasindo, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama.
Direktur Utama Bahana (selaku induk Holding Asuransi BUMN), Robertus Bilitea mengatakan suntikan modal negara Rp3 triliun ini menjadi energi baru bagi Jamkrindo. Karena bila tidak ada suntikan modal maka gearing ratio bisa melewati batas ketentuan sevbesar 20,8 kali akibat dampak Covid-19.
Aturan gearing ratio ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang batas minimal gearing ratio, yaitu sebesar 20 kali dari modal kerja.
"Tanpa adanya PMN, gearing ratio produktif akan melebihi 20 kali selama 5 tahun ke depan sehingga tidak bisa menjamin kredit usaha rakyat (KUR). Dengan tambahan PMN tunai Rp3 triliun maka gearing ratio produktif tetap di bawah 20 kali," terang Robertus dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Robertus menuturkan dengan adanya suntikan modal, hal itu memungkinkan untuk melakukan penambahan kapasitas penjaminan menjadi Rp52 triliun. Sambung dia, dengan tambahan modal itu maka otomatis ekuitas perusahaan menjadi Rp12,8 triliun hingga akhir 2020.
Dan Jamkrindo bersama dengan Askrindo diharapkan dapat memenuhi target penjaminan dari Pemerintah pada 2020 sebesar Rp190 triliun untuk penjaminan KUR.
"Nilai itu terus akan meningkat dari tahun ke tahun hingga tahun 2024 menjadi sebesar Rp325 triliun," katanya.
Baca Juga
Sedangkan hingga saat ini, Covid-19 telah menekan perekonomian dan geliat UMKM. Hal ini tecermin dari klaim UMKM yang diterima Jamkrindo untuk program KUR tumbuh 26,1% year on year (yoy) dari Rp360,3 miliar menjadi Rp454,3 miliar di Mei 2020. Dan untuk program non KUR tumbuh 4,9% yoy dari Rp229,7 miliar menjadi Rp241 miliar pada Mei 2020.
Lebih lanjut, berdasarkan simulasi hingga 6.000 kali dengan asumsi perekonomian tumbuh 0,4%, Bahana menemukan tanpa adanya program restrukturisasi setelah Covid-19 maka rata-rata rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 14%. Bahkan pada kondisi yang sangat buruk bisa mencapai 36%.
"Pelaku usaha UMKM tidak dapat mengangsur ke bank karena usahanya tidak berjalan. Tingkat kredit bermasalah perbankan meningkat karena krisis ekonomi. Klaim rasio meningkat sehingga dibutuhkan penambahan pencadangan," pungkas Robertus.
Sebagai informasi, sejak 16 Maret 2020, Bahana menjadi induk dari Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan lewat Peraturan Pemerintah No 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara dalam Modal Saham Perseroan. Dengan keluarnya PP ini, Bahana menjadi holding atas Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasindo, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama.
(bon)
tulis komentar anda