DPR Restui Rights Issue 6 BUMN, Ini Daftar Perusahaannya

Senin, 04 Juli 2022 - 21:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Aksi korporasi 6 perusahaan pelat merah dalam bentuk rights issue tahun ini mendapat persetujuan Komisi VI DPR RI. Persetujuan legislatif disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir .

"Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN perhatikan seluruh catatan pandangan fraksi-fraksi Komisi VI DPR terkait PMN 2023, dan inisiatif corporate action 2022 sebagai bagian tak terpisahkan," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022).



Baca Juga: Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun

Adapun 6 BUMN yang melakukan rights issue di antaranya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Lalu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk,

Bagian dari upaya rights issue, Kementerian BUMN akan melimpahkan saham negara di PT Semen Baturaja Tbk, (SMBR) kepada Semen Indonesia.

"Baturaja ini masih di luar holding semen dan kita sudah sepakat akan kita injek kepada semen Indonesia, sedang jalan proses. Yang unik Baturaja perusahaan publik jadi cukup kompleks, butuh persetujuan kedua belah pihak dan diharapkan bisa terlaksana," ujar Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!