Berlaku 17 Juli 2022, Simak Aturan Baru Naik KRL

Senin, 11 Juli 2022 - 10:12 WIB
Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan terbaru naik KRL mulai 17 Juli 2022. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan terbaru naik KRL mulai 17 Juli 2022. Beleid tersebut tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Pada pemberlakuan SE ini, pengguna wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal. Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dikutip melalui pernyatan resmi, Senin (11/7/2022).





Menurut dia selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL. Sementara, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta - Solo sesuai dengan SE No.72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh.

Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapaitas pengguna paling banyak 100 persen dari ketentuan.

"Di mana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 10 persen untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50 persen penjualan tiket tanpa tempat duduk," ucapnya.

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB.

Sedangkan untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB. Lebih lanjut, Anne mengatakan untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.



Sedangkan operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan tiap harinya.

Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta - Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak 8 perjalanan tiap harinya. Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah Surabaya, tiap harinya mengoperaasikan sebanyak 60 perjalanan.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More