Bikin Petani Jadi Jutawan, Porang Dikembangkan Jadi Bahan Baku Kertas Berharga

Jum'at, 15 Juli 2022 - 10:32 WIB
Kemenperin terus mendorong industri pengolahan porang untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi, salah satunya bahan baku surat berharga. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri pengolahan porang untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi.



Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengemukakan, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak, antara lain dari pelaku industri, akademisi, dan lembaga litbang, untuk bersama-sama mengembangkan industri pengolahan porang yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

“Kami berupaya industri pengolahan porang ini tidak hanya memasok kebutuhan industri makanan dan minuman saja, tetapi juga memenuhi untuk sektor industri lainnya atau yang nonpangan,” ungkapnya dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Putu menyatakan, salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah porang bisa menjadi bahan penolong pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret. Produk kertas berharga tersebut digunakan untuk antara lain kertas ijazah, buku paspor, buku nikah dan kertas arsip khusus.



“Melalui kolaborasi dari hasil riset, ditemukan bahwa porang bisa menghasilkan bahan penolong untuk pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret dengan kualitas yang lebih baik dan memiliki daya tahan yang cukup lama. Bahkan, kekuatan kertasnya bisa melampaui usia manusia. Jadi, artinya apabila orangnya sudah meninggal, ijazah sekolahnya masih tetap utuh,” paparnya.

“Dari hasil inovasi ini, kami optimistis dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan ikut mendukung program substitusi impor,” imbuhnya.



Apalagi, Indonesia memiliki banyak wilayah penghasil komoditas porang, mulai dari Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More