Vaksin Covid-19 BUMN Segera Meluncur, Gratis atau Berbayar?

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:57 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Pemerintah belum menetapkan vaksin Covid-19 BUMN nantinya akan diberikan kepada masyarakat secara gratis ataukah berbayar. Otoritas terkait akan membahas perihal skema tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kebijakan vaksin BUMN masih akan didiskusikan oleh kementerian terkait. Menurut dia, akan ada aturan besar yang menjadi payung hukum penggunaan vaksin BUMN sebelum diluncurkan secara resmi.

"Nah, kebijakan vaksin ini tentunya nanti didiskusikan di kalangan pemerintah, ada policy besarnya, apakah gratis atau berbayar, saya tidak bisa menyatakan lebih awal, yang pasti vaksin ini adalah vaksin yang bisa kita pergunakan mandiri, tidak terus impor," papar Erick saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Saat ini vaksin Covid-19 BUMN sedang dalam uji klinis tahap 3 dan ditargetkan rampung bulan ini. Erick memastikan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin BUMN akan diterbitkan pekan depan.

"Kita sedang menunggu yang katanya Emergency Use Authority-nya akan diberikan minggu depan atau dua minggu lagi, saya masih nunggu," ungkapnya.





Sebelumnya, Medical Advisor Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 BUMN, Soedjatmiko menjelaskan uji klinis fase tiga melibatkan 4.050 subjek usia 18 tahun ke atas. Jika proses ini lancar, maka tahap ini rampung pada Agustus tahun ini.

“Sejak uji klinis tahap satu hingga uji klinis tahap tiga membutuhkan kerja keras tim sekitar 8 bulan, jika lancar uji klinis tahap tiga ini akan selesai sebelum Agustus 2022," ungkap Soedjatmiko dalam keterangan pers.

Vaksin BUMN ini menggunakan teknologi Subunit Protein Rekombinan atau protein Receptor Binding Domain (RBD) yang harus melalui perjalanan yang panjang, sampai nantinya bisa digunakan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More