Harga Avtur Diramal Turun, Garuda Masih Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 23:53 WIB
Manajemen Garuda Indonesia tak mau terburu-buru menaikkan harga tiket pesawat. Foto/Dok
JAKARTA - Manajemen maskapai penerbangan milik negara PT Garuda Indonesia (Persero) tak mau terburu-buru menaikkan harga tiket pesawat. Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan restu bagi operator penerbangan untuk menaikan tarifnya.

Otoritas memang mengizinkan maskapai dalam negeri mengenakan fuel surcharge atau biaya tambahan. Di mana, biaya tambahan paling tinggi 15% dari batas atas untuk pesawat jet. Sementara pesawat udara jenis baling-baling (propeller) paling tinggi 25%.

"Sebelum peraturan ini kan sudah dapat izin naik 10% yang berlaku tiga bulan untuk di review lagi, sekarang Kemenhub menaikan lagi menjadi 15% berarti naik 5% dari (peraturan) sebelumnya," ujarnya saat RUPS Garuda Indonesia 2022 di Hotel Ritz Carlton, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).





Dia menyebut Garuda Indonesia secara intens memonitor pergerakan harga avtur sebelum memutuskan menaikan tarif pesawat. Irfan menilai keputusan menaikan tarif harus dilakukan secara cermat dengan tidak mengabaikan kepentingan penumpang.

"Kita tidak ragu-ragu. Kita paling yakin kalau butuh naik, kita naikkan. Sekarang kita lagi reviu karena kelihatannya harga avtur turun, kan tidak adil harga avtur turun, Garuda menaikan (tarif)," tuturnya.

"Tentu kita berterima kasih sekali kepada Menhub (Menteri Perhubungan), tapi kita juga berpihak ke penumpang. Kau enggak ku naikin (tarifnya) aja enggak naik Garuda, apalagi ku naikin," tukas Irfan.



Garuda Indonesia, lanjut Irfan, menyikapi kebijakan tersebut secara cermat dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More