Pemerintah Masih Punya Utang ke Jasa Marga Rp5,02 Triliun
Selasa, 30 Juni 2020 - 12:57 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebutkan bahwa pemerintah masih memiliki utang ke perseroan sebesar Rp5,02 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah masih memiliki utang tersisa kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar Rp5,02 triliun. Adapun utang ini terkait realisasi dana talangan tanah pada tahun 2016-2020.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menjelaskan, total pengeluaran yang digunakan untuk dana talangan tanah mencapai Rp27,26 triliun dan yang telah terbayarkan baru Rp22,24 triliun.
Namun, terdapat beban cost of fund terhadap kreditur, yang berdasarkan bunga pinjaman komersial yang harus dibayar Jasa Marga sebesar Rp2,8 triliun lebih, tetapi yang bisa dibayarkan pemerintah hanya Rp1,94 triliun.
"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5% jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," ujar Subakti dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menjelaskan, total pengeluaran yang digunakan untuk dana talangan tanah mencapai Rp27,26 triliun dan yang telah terbayarkan baru Rp22,24 triliun.
Namun, terdapat beban cost of fund terhadap kreditur, yang berdasarkan bunga pinjaman komersial yang harus dibayar Jasa Marga sebesar Rp2,8 triliun lebih, tetapi yang bisa dibayarkan pemerintah hanya Rp1,94 triliun.
"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5% jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," ujar Subakti dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Lihat Juga :