Naik 44 %, Investasi Manufaktur Moncer di Kuartal I/2020

Senin, 27 April 2020 - 11:45 WIB
Investasi di sektor manufaktur pada kuartal pertama tahun ini menunjukkan peningkatan 44% dibanding periode tahun sebelumnya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai investasi industri pengolahan selama kuartal I/2020 menunjukkan angka positif di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19. Sepanjang tiga bulan pertama 2020, total penanaman modal sektor manufaktur di Tanah Air menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7% dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun.

"Pada kuartal I/2020 ini nilai investasi industri manufaktur memberikan kontribusi yang signifikan, hingga 30,4% dari total investasi keseluruhan sektor yang Rp210,7 triliun," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Menperin menyebutkan, rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada periode kuartal I/2020, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp19,8 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp44,2 triliun. Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp16,1 triliun dan PMA (Rp28,1 triliun).

Adapun sektor-sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi secara signifikan pada kuartal I/2020, antara lain Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya sebesar Rp24,54 triliun, diikuti Industri Makanan (Rp11,61 triliun), Industri Kimia dan Farmasi (Rp9,83 triliun), Industri Mineral Non Logam (Rp4,34 triliun), serta Industri Karet dan Plastik (Rp3,03 triliun).



Selanjutnya, nilai investasi Industri Kertas dan Percetakan sebesar Rp2,99 triliun, Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi Lain (Rp2,14 triliun), serta Industri Mesin, Elektronik, Instrumen Kedokteran, Peralatan Listrik, Presisi, Optik dan Jam (Rp1,99 triliun).

Agus menegaskan, pihaknya fokus untuk terus berupaya mendorong agar industri manufaktur tetap bergerak dalam memacu roda perekonomian nasional. Namun demikian, dalam kondisi saat ini, Kementerian Perindustrian menekankan kepada sektor industri terhadap pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan. "Dua sisi itu harus sejalan," ujarnya.

Sebelum terjadi pandemi Covid-19, industri pengolahan di Tanah Air masih menunjukkan gairah yang positif. Hal ini tercermin pada capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang dirilis oleh IHS Markit, pada Februari tahun 2020 berada di posisi 51,9 atau tertinggi sejak tahun 2005.

"Kami optimistis, dengan melakukan upaya mitigasi atau menerbitkan kebijakan-kebijakan strategis pada masa pandemi Covid-19 ini, tidak mustahil bahwa Indonesia sebelum tahun 2030 sudah bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia," ungkapnya.

Terlebih, berdasarkan laporan dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi bisa melesat 8,2% pada tahun 2021. "Maka itu, sebenarnya tergantung apa yang kita lakukan sekarang di saat krisis. Jadi, harus dapat memanfaatkan secara baik dan menanganinya secara tepat, sehingga bisa menjadi sebuah peluang bagi kita," tutur Agus.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More