Jokowi Tambah Bansos Rp24,17 Triliun, Data Penerima Keluarga Miskin Diperbarui
Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:01 WIB
Ilustrasi penerima bansos tunai. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun merupakan wujud perlindungan pemerintah kepada kelompok ekonomi rentan.
Agar penyaluran bansos tepat sasaran, menurut Abraham, saat ini pemerintah sudah memperbarui data keluarga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) per setiap bulan. Sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan hanya sekali dalam setahun.
"Update data yang lebih cepat diharapkan bisa meningkatkan akurasi dan ketepatsasaran penyaluran bantuan sosial," kata Abraham dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Bagikan Bansos Subsidi BBM, Jokowi Harap Ringankan Beban Masyarakat
Abraham mengatakan, di tengah krisis global yang berdampak pada kenaikan harga pangan dan energi, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok yang rentan. Harapannya, perlindungan berupa bansos tersebut bisa menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Tambahan anggaran bantuan sosial tersebut, kata dia, diharapkan dapat meringankan dampak kenaikan harga energi dan harga pangan global terhadap 20,65 juta keluarga dari kelompok ekonomi rentan. "Juga kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimum tiga setengah juta rupiah per bulan," kata Abraham.
Agar penyaluran bansos tepat sasaran, menurut Abraham, saat ini pemerintah sudah memperbarui data keluarga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) per setiap bulan. Sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan hanya sekali dalam setahun.
"Update data yang lebih cepat diharapkan bisa meningkatkan akurasi dan ketepatsasaran penyaluran bantuan sosial," kata Abraham dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Bagikan Bansos Subsidi BBM, Jokowi Harap Ringankan Beban Masyarakat
Abraham mengatakan, di tengah krisis global yang berdampak pada kenaikan harga pangan dan energi, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok yang rentan. Harapannya, perlindungan berupa bansos tersebut bisa menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Tambahan anggaran bantuan sosial tersebut, kata dia, diharapkan dapat meringankan dampak kenaikan harga energi dan harga pangan global terhadap 20,65 juta keluarga dari kelompok ekonomi rentan. "Juga kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimum tiga setengah juta rupiah per bulan," kata Abraham.
Lihat Juga :