Ringankan Beban Nasabah, Pegadaian Beri Bunga 0% Selama Tiga Bulan
Senin, 27 April 2020 - 14:14 WIB
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) memberi kabar gembira bagi nasabahnya. Ditengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, PT Pegadaian meluncurkan program Gadai Peduli yang bertujuan meringankan beban nasabah pengguna produk gadai konvensional dan syariah.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menerangkan program Gadai Peduli yaitu memberikan bunga 0% bagi nasabah dengan pinjaman kurang dari Rp1 juta.
"Target kami kalau bisa membantu meringankan 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," kata Kuswiyoto, pada Senin (27/4/2020) di Jakarta.
Ia menerangkan program Gadai Peduli akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020. Persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
Selain itu, dalam program Gadai Peduli, Pegadaian turut memberikan penundaan jatuh tempo lelang, dari yang selama ini 15 hari menjadi 30 hari. Hal tersebut diterapkan kepada seluruh nasabah tanpa kecuali.
Tujuannya untuk memberikan nasabah kesempatan mengumpulkan dana untuk bisa melunasi pinjamannya, dan batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
"Kami berharap dengan Program Gadai Peduli, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," pungkasnya.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menerangkan program Gadai Peduli yaitu memberikan bunga 0% bagi nasabah dengan pinjaman kurang dari Rp1 juta.
"Target kami kalau bisa membantu meringankan 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," kata Kuswiyoto, pada Senin (27/4/2020) di Jakarta.
Ia menerangkan program Gadai Peduli akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020. Persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
Selain itu, dalam program Gadai Peduli, Pegadaian turut memberikan penundaan jatuh tempo lelang, dari yang selama ini 15 hari menjadi 30 hari. Hal tersebut diterapkan kepada seluruh nasabah tanpa kecuali.
Tujuannya untuk memberikan nasabah kesempatan mengumpulkan dana untuk bisa melunasi pinjamannya, dan batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
"Kami berharap dengan Program Gadai Peduli, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," pungkasnya.
(bon)
tulis komentar anda