Apresiasi atas Upaya Pemberdayaan Pelaku UMKM

Kamis, 15 September 2022 - 21:15 WIB
PNM raih penghargaan atas upayanya mengembangkan pelaku UMKM. Foto/Ist
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani ( PNM ) meraih penghargaan dengan kategori “Subsidiary BUMN” melalui acara yang diselenggarakan oleh TRAS N CO Indonesia. Penghargaan tersebut diraih karena PNM aktif melalui berbagai macam platform termasuk sosial media untuk menyampaikan sejumlah program pemberdayaan dan pendampingan melalui pelatihan yang sudah terealisasikan kepada UMKM binaannya (Nasabah ULaMM dan Mekaar).



“Saya mengucapkan selamat kepada PT Permodalan Nasional Madani yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori Subsidiary BUMN pada acara TOP Digital Corporate Brand Award 2022” ucap CEO SuaraPemerintah.ID, Arief Munajad, dalam keterangan pers, Kamis (15/9/2022).



Dia mengungkapkan, PNM menerima penghargaan berdasarkan pemberdayaan dan pendampingannya terhadap para UMKM yang dibina melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Beberapa program PKU yang sudah berjalan meliputi pelatihan kepada pengusaha mikro dan ultra mikro dengan tema pelatihan terkait literasi keuangan berupa pentingnya menabung di bank dan mencatat keuangan sederhana.

Kemudian, pentingnya perijinan usaha sehingga mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) agar memiliki legalitas usaha dan mempermudah pengusaha memasarkan produknya. Selanjutnya, pentingnya berjualan dengan memanfaatkan sosial media agar bisa memperluas pemasaran usaha, mensejahterakan keluarga, dan naik kelas.

“Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan kepada dewan juri, atas penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022, agar menjadi kebanggan bagi seluruh Insan PNM dan juga menjadi penyemangat dalam melayani pemberdayaan perempuan pra-sejahtera di Indonesia” ucap Direktur Operasional PNM Sunar Basuki.



Sebagai informasi, hingga 15 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp141,11 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,65 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.501 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 Kecamatan.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More