Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Kementerian ESDM Beberkan Alasannya

Rabu, 28 September 2022 - 11:49 WIB
Pemerintah telah memutuskan penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan alias tetap.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan kuartal ketiga 2022. Dengan demikian, menurut dia, tarif listrik kuartal keempat seharusnya mengalami kenaikan.



Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal IV untuk pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada tarif kuartal III atau tidak mengalami kenaikan.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Kabar Baik, Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Akhir 2022

Dia berharap realisasi parameter ekonomi makro dapat mengalami penurunan tahun depan sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat kembali ke posisi normal. Dengan demikian, tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!