Terapkan SMK3, Pusvetma Kementan Prioritaskan Keselamatan

Minggu, 05 Juli 2020 - 12:28 WIB
Akhirnya pada tanggal 30 September 2019, Garuda Sertifikasi Indonesia menerbitkan Sertifikat ISO 45001:2018 dengan nomor G.06-ID0113-IX-2019 sebagai bentuk pengakuan bahwa Pusvetma telah menerapkan SMK3 dengan baik sesuai standar. Sertifikat tersebut berlaku sampai dengan tanggal 29 September 2022 dan akan dilakukan audit surveilans setiap tahun sekali.

Sekadar informasi, Pusvetma saat ini merupakan satu-satunya UPT dibawah Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan yang telah memiliki sertifikat ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Dengan mengimplementasikan sistem ini, maka Pusvetma dapat menerapkan kondisi yang aman di lingkungan Pusvetma.

"Jika ada kondisi yang tidak diharapkan, para pegawai juga telah memiliki pengetahuan untuk melakukan pengendalian awal dan evakuasi dini dalam rangka penyelamatan," tambah Agung.

Sementara itu, untuk menjamin agar implementasi SMK3 ini tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka secara rutin dilakukan pelaksanaan audit internal. Audit Internal dilakukan oleh auditor internal yang dipilih dari masing-masing bagian dan melakukan audit di bagian yang berbeda.

Pada tahun 2020, audit Internal dilakukan pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2020. Audit internal ini menghasilkan rekomendasi tindakan perbaikan apabila ada ketidaksesuaian antara standar dengan kondisi di lapangan.

"Hasil audit internal ini juga akan dijadikan sebagai bahan tinjauan manajemen dalam implementasi SMK3 di Pusvetma," jelas Agung.

Pada pembukaan Audit Internal ISO 45001:2018 hari Rabu 01 Juli 2020, Agung Suganda, Kapusvetma menekankan kembali pentingnya penerapan ISO 45001:2018.

“Adanya potensi bahaya yang sangat besar dapat terjadi dilingkungan Pusvetma karena banyaknya bahan-bahan kimiawi, bakteri, virus yang dapat menular kepada manusia maupun hewan seperti virus rabies, anthrax ” ujar Agung

Pusvetma sendiri adalah merupakan unit pelaksana teknis (UPT) bidang kesehatan hewan dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan. Pusvetma berdiri pada tanggal 12 September 1952 atau hampir 68 tahun yang lalu.

Pusvetma memiliki tugas melaksanakan produksi, pengujian dan distribusi Vaksin, Antisera, Diagnostika dan Bahan Biologis lain dalam rangka penanggulangan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan di Indonesia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More