Hardening Market, Ini 3 Solusi Indonesia Re untuk Industri Asuransi

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 22:42 WIB
Indonesia Re mengusulkan tiga solusi untuk industri asuransi di Tanah Air dalam menghadapi kondisi hardening market. Ilustrasi foto/pexels/kampus production
JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengusulkan tiga solusi untuk industri asuransi di Tanah Air dalam menghadapi kondisi hardening market yang terjadi secara global.

Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengungkapkan bahwa hardening market di pasar asuransi global sudah berlangsung dalam 17 kuartal terakhir.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan roadshow sejak paruh pertama 2022 untuk mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada ceding company atau perusahaan asuransi pemberi sesi.

Pergelaran Indonesia Rendezvous ke-26 di Bali pada pertengahan bulan ini, jelas dia, menjadi puncak dari upaya Indonesia Re untuk membangun kesadaran bagi para pelaku industri asuransi nasional untuk menciptakan pasar yang lebih berkelanjutan.



“Event Indonesia Rendezvous ini menjadi puncak awareness building kami kepada industri seputar berbagai tren terkini di industri asuransi dan reasuransi nasional dan global, khususnya tentang hardening market yang telah berjalan selama 17 kuartal,” kata Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat, Jumat (14/10/2022).



Menurut dia, saat ini Indonesia Re dan para ceding company sudah memiliki visi yang sama terkait kondisi tersebut yakni bahwa pasar asuransi dan reasuransi belum cukup berkelanjutan. Hal itu terbukti dengan industri yang terdampak signifikan oleh pandemi Covid-19 dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina.

Delil menjelaskan Indonesia mengusul tiga solusi untuk kondisi tersebut. Pertama adalah restrukturisasi treaty. Menurut dia, struktur treaty harus dikoreksi atau diubah sehingga lebih berimbang dan adil serta dapat menguntungkan baik asuransi maupun reasuransi. “Struktur treaty yang tidak sustainable, Indonesia Re dan ceding akan me-redesign treaty tersebut, " katanya.

Kedua, sambung Delil, adalah menaikan harga atau rate premi. Saat ini, dia bilang, rate premi di Indonesia terlalu rendah. Harga premi yang ceding company berikan ke tertanggung juga terbilang rendah. “Jadi secara kolektif tidak mencukupi. Hal ini memang tidak populis, tapi harus dijalankan,” tegasnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More