Program Tapera Diminta Tak cuma Manjakan PNS Semata

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 16:50 WIB
Kemnaker dan Apersi meminta cakupan Tapera diperluas. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) hingga Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengharapkan kepesertaan program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) cakupannya lebih luas, bukan hanya PNS (pegawai negeri sipil) tapi juga pekerja swasta atau mandiri.



Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui tabungan wajib peserta.



"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar," ujar Afriansyah, Jumat (21/10/2022).

Sementara itu Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan saat ini fungsi dari Tapera kurang maksimal untuk mengakomodasi masyarakat luas untuk memiliki rumah. Menurutnya hingga saat ini kepesertaan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) hanya boleh diikuti oleh para PNS.

"Sebenarnya ada fungsi Taperra, tapi Tapera ini sampai saat ini belum maksimal, sampai sekarang saja kepesertaan masih PNS," ujar Junaidi.

Padahal saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian, baik itu dari pekerja informal, pekerja lepas, BUMN, BUMD maupun kepesertaan umum yang secara keuangan cukup mapan untuk sekedar menjalani Tapera.



"Sampai sekarang (pekerja lepas, informal, dan formal) belum menjadi kepesertaan (Tapera)," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More