Menkeu Siap Kaji Realisasi Wacana Redenominasi Rupiah

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:49 WIB
Kemenkeu akan mengkaji realisasi penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengkaji wacana penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi rupiah dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

"Urgensi pembentukan (RUU Redenominasi) menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananyajumlah digit rupiah," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan tiga angka nol dalam nominal mata uang saat ini, tetapi tidak akan mengurangi nilainya.



(Baca Juga: Tak Hanya RI, Sejumlah Negara juga Terapkan Skema Berbagi Beban)

Sebagai informasi, redomenisasi rupiah sebenarnya bukan rencana baru. Redenominasi sudah pernah diusulkan oleh Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2010. Kala itu, bank sentral ingin menyederhanakan rupiah dengan memangkas tiga digit nol di belakang. Artinya, Rp1.000 menjadi Rp1.

Bahkan, rencana tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2013. Sayangnya, pembahasan redenominasi tersebut tak dilanjutkan.

Pada 2017, rencana itu kembali mengemuka saat BI dipimpin oleh Agus DW Martowardojo. Namun, wacana itu tak diusung pemerintah untuk dibahas bersama DPR.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More