Harga Emas Antam Kembali Melemah, Termurah Rp538.500
Selasa, 29 November 2022 - 09:21 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Selasa (29/11/2022). Harga emas Antam turun Rp2.000 ke level Rp977.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Demikian juga pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangan itu turun Rp2.000 menjadi Rp881.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 538.500.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram, Cek Daftar Rinciannya
Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.660.000, dan 10 gram Rp9.265.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.995.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 458.820.000 dan Rp 917.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 538.500
Emas 1 gram: Rp 977.000
Demikian juga pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangan itu turun Rp2.000 menjadi Rp881.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 538.500.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram, Cek Daftar Rinciannya
Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.660.000, dan 10 gram Rp9.265.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.995.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 458.820.000 dan Rp 917.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 538.500
Emas 1 gram: Rp 977.000
tulis komentar anda