Baru 5 Bulan Menjabat, Miranda Goeltom Dicopot dari Komisaris Bank Mayapada

Selasa, 29 November 2022 - 20:45 WIB
RUPSLB PT Bank Mayapada Internasional Tbk menyetujui pemberhentian dengan hormat Wakil Komisaris Utama Miranda S Goeltom. Arsip Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyetujui pemberhentian dengan hormat Wakil Komisaris Utama Miranda S Goeltom.

Miranda diketahui baru menjabat lima bulan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada , tepatnya dia diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2022.

Mengutip laman perseroan, Miranda Goeltom lahir di Jakarta pada 19 Juni 1949. Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia.

Adapun gelar Magister Ekonomi Politik dan gelar PhD diraih dari universitas yang sama, yaitu Graduate School of Economics di Boston University, Massachusetts, Amerika Serikat.





Miranda telah melalui berbagai jenjang karir. Antara lain sebagai Dosen Fakultas Ekonomi - Universitas Indonesia, Anggota kelompok kerja Dewan Moneter Kelompok kerja Dewan Moneter, dan Anggota Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah-BUMN dan Swasta.

Kemudian, Miranda juga pernah menjabat sebagai Deputi Asisten Menko Ekku dan Wasbang Republik Indonesia Kantor Menku Ekku Wasbang, Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 1999-2003, serta Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia periode 2004-2008.



Sebagai informasi, dalam RUPSLB yang digelar hari ini, perseroan juga mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai Direktur perseroan. Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi MAYA usai RUPSLB, Selasa (29/11/2022):
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More