Sentil Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Wamenaker: Cari Untung Jangan Banyak-banyak
Jum'at, 16 Desember 2022 - 10:45 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat berbincang dengan PMI yang hendak diberangkatkan secara ilegal. Foto/Kemenaker
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memperingatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk mengutamakan perlindungan terhadap para pekerja migran . Afriansyah mengharapkan P3MI tidak memberangkatkan pekerja secara ilegal sehingga mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah.
Baca juga: PMI Korban Kekerasan Majikan di Malaysia Kembali ke Tanah Air, Kartini Perindo: Terima Kasih BP2MI dan Kemenlu
"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan," kata Wamenaker saat Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/12/2022).
Pada sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural, tapi baru ketahui Kemnaker saat itu.
Baca juga: PMI Korban Kekerasan Majikan di Malaysia Kembali ke Tanah Air, Kartini Perindo: Terima Kasih BP2MI dan Kemenlu
"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan," kata Wamenaker saat Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/12/2022).
Pada sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural, tapi baru ketahui Kemnaker saat itu.
Lihat Juga :