Sasar Investor dan Miliarder Global, Pemerintah Resmi Luncurkan Second Home Visa

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:59 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly dalam acara Launching Second Home Visa di Lagoi Bintan Kepulauan Riau, Rabu (21/12/2022). Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM resmi memberlakukan kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) di Indonesia. Kebijakan tersebut menyasar investor dan miliarder global.

Persemian dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam acara Serah Terima Kapal Patroli Imigrasi Pura Wira Ksatria dan Launching Second Home Visa di Lagoi Bintan Kepulauan Riau.



"Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh fenomena migrasinya orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan. Salah satunya adalah untuk tinggal di Indonesia karena pesona alam serta cuaca yang bersahabat dibanding dengan negara asalnya," ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (22/12/2022).

"Selain itu karena secara geografis dan potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yg dimiliki Indonesia sehingga WNA dapat mengembangkan bisnis dan investasinya di sini," imbuh Yasonna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!