Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Dilakukan Tertutup, Tahap Awal Beli dengan Menunjukkan KTP
Senin, 26 Desember 2022 - 15:21 WIB
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menekankan, bahwa pembelian elpiji 3 kg hanya perlu memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) , tanpa harus mengunduh aplikasi ataupun scan barcode. Sebelumnya sempat beredar wacana pembelian gas melon 3 Kg bakal menggunakan aplikasi MyPertamina.
Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dengan menunjukkan KTP.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bahwa persereoan tengah mengupayakan untuk menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat," kata Irto kepada MNC Portal, Senin (26/12/2022).
Dia menuturkan bahwa nanti masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, menurut dia hanya melalukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.
"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP nya," tutur Irto.
Sebagaimana diketahui, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengungkapkan, bahwa pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.
Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dengan menunjukkan KTP.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bahwa persereoan tengah mengupayakan untuk menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat," kata Irto kepada MNC Portal, Senin (26/12/2022).
Dia menuturkan bahwa nanti masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, menurut dia hanya melalukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.
"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP nya," tutur Irto.
Sebagaimana diketahui, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengungkapkan, bahwa pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.
Lihat Juga :
tulis komentar anda