Kebijakan Dinilai Tepat, Ekonomi RI Optimistis Tumbuh 5,3%

Senin, 09 Januari 2023 - 15:53 WIB
Pengunjung memilih produk yang dijual pada tenan di salah satu mal di Jakarta, Jumat (30/12/2022). FOTO/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2023 optimistis mencapai 5,3%. Hal itu sejalan dengan proyeksi pada rentang pertumbuhan 4,7% hingga 5,1% dari berbagai lembaga internasional.

"Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2023 tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan outlook perekonomian global tahun 2023 yang diperkirakan berada di kisaran 2,2% hingga 2,7%," ujar Kepala Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) Edhie Purnawan dalam acara Economic Outlook 2023 bertajuk Optimisme atau Waspada yang digelar HIPKA, di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Ekonomi Singapura Anjlok 3,8% di 2022, Simak Prospeknya di 2023

Tak hanya itu, Edhie menilai penguatan tujuan, fungsi dan kewenangan BI sebagai bank sentral pasca penetapan UU P2SK akan membawa arus positif dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.



"BI bisa lebih menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, menjaga kestabilan inflasi, serta sistem pembayaran Indonesia diharapkan mampu beradaptasi dengan digital currency yang juga sedang berkembang," ungkap Edhie.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum BPP HIPKA sekaligus anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai kebijakan ekonomi sepanjang 2022 berada di jalan yang tepat meskipun tidak sedikit tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Ini antara lain, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sebagai pemantik penciptaan lapangan kerja baru, sehingga pengangguran dan kemiskinan dapat dikurangi setiap tahun. Peningkatan alokasi KUR 2023 juga merupakan salah satu faktor pendorong sektor UMKM," ucapnya.



Di sisi lain, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari menyampaikan optimisme terhadap peningkatan literasi, edukasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat serta pencegahan dan mitigasi atas investasi ilegal menjadi perhatian OJK sebagai bentuk nyata perlindungan konsumen.

"Rencana strategis pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen 2023 siap diimplementasikan OJK dengan mengharapkan dukungan dan kerja sama stakeholder industri jasa keuangan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More