Kebijakan 25 Jalan Tol Dadakan Dinilai Lebih Efektif Atasi Kemacetan Jakarta
Rabu, 11 Januari 2023 - 10:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 jalan utama di Jakarta. Kebijakan itu diyakini sejumlah kalangan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Saya mendukung upaya Jakarta, sebagaimana dicanangkan oleh Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menjadikan progam prioritasnya untuk Jakarta adalah mengatasi banjir dan kemacetan," kata Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Tigor mengatakan bahwa sistem ERP sudah banyak digunakan oleh kota besar di beberapa negara, seperti Stockholm (Swedia), London (Inggris) dan Singapura. Kebijakan itu terbukti berhasil mengatasi kemacetan.
"Berdasarkan pengalaman, ERP lebih efektif dalam memecahkan kemacetan pada ruas jalan tertentu dibandingkan cara ganjil genap atau juga 3 in 1," katanya.
Dia menekankan penerapan ERP di Jakarta harus didukung dan disertai cara lain seperti manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik. Sistem ERP ini adalah bagian dari disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mau pindah ke transportasi publik.
"Pemprov Jakarta dalam hal ini dinas perhubungan harus mewujudkan gagasan awal yang sudah dimulai oleh PJ Gubenur Jakarta membangun integrasi layanan transportasi publik yakni akses, nyaman juga aman," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menerapkan jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota. Dishub mengusulkan besaran tarif jalan berbayar mulai dari Rp5.000 sampai Rp19.900 sekali melintas.
Kebijakan ERP tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. Kebijakan ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.
"Saya mendukung upaya Jakarta, sebagaimana dicanangkan oleh Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menjadikan progam prioritasnya untuk Jakarta adalah mengatasi banjir dan kemacetan," kata Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Tigor mengatakan bahwa sistem ERP sudah banyak digunakan oleh kota besar di beberapa negara, seperti Stockholm (Swedia), London (Inggris) dan Singapura. Kebijakan itu terbukti berhasil mengatasi kemacetan.
"Berdasarkan pengalaman, ERP lebih efektif dalam memecahkan kemacetan pada ruas jalan tertentu dibandingkan cara ganjil genap atau juga 3 in 1," katanya.
Dia menekankan penerapan ERP di Jakarta harus didukung dan disertai cara lain seperti manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik. Sistem ERP ini adalah bagian dari disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mau pindah ke transportasi publik.
"Pemprov Jakarta dalam hal ini dinas perhubungan harus mewujudkan gagasan awal yang sudah dimulai oleh PJ Gubenur Jakarta membangun integrasi layanan transportasi publik yakni akses, nyaman juga aman," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menerapkan jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota. Dishub mengusulkan besaran tarif jalan berbayar mulai dari Rp5.000 sampai Rp19.900 sekali melintas.
Kebijakan ERP tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. Kebijakan ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda