Minyakita Langka, Pedagang Pasar Beralih Lagi ke Minyak Goreng Curah Jadul

Minggu, 05 Februari 2023 - 07:41 WIB
loading...
Minyakita Langka, Pedagang...
Pedagang pasar kembali menjual minyak goreng curah tanpa kemasan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Minyakita, minyak goreng curah kemasan yang diluncurkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, jadi sorotan. Pasalnya, Minyakita kini langka di sejumlah daerah, sekalipun tersedia harganya di atas Rp14.000 per liter.



Kelangkaan dan mahalnya Minyakita membuat sejumlah pedagang beralih ke minyak goreng curah "jadul" atau tanpa kemasan. Sebelum Minyakita hadir, minyak goreng curah jenis ini jadi primadona masyarakat kalangan bawah.

Hijrahnya para pedagang itu terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Muarojambi, Jambi. Mereka sudah tiga bulan ini tidak menjual minyak goreng bersubsidi merek Minyakita karena beralih menjual minyak goreng curah.

Keputusan itu juga ternyata menimbulkan masalah baru. Pasalnya, permintaan minyak goreng curah tanpa kemasan melonjak sehingga membuat harganya naik.

"Sudah lama dak dapat. Sudah tiga bulan ini tidak pernah jualan minyak goreng merek Minyakita. Naiklah harganya (minyak goreng curah), sekarang Rp15 ribu hingga 16 ribu per kg, dari sebelumnya Rp14 ribu," kata Ani, seorang pedagang di pasar Muarojambi, Sabtu (4/2/2023).

Diakuinya, beberapa kali masih mendapatkan Minyakita, tapi sampai sekarang tak pernah dapat lagi. Ani mendapatkannya karena beberapa orang datang menajajakan Minyakita.

"Tapi saat ini, di agennya saja sudah tidak menjual minyak goreng tersebut. Sekarang yang banyak minyak curah," katanya.

Kejadian di Pasar MuaroJambi sesuai dengan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkap kelangkaan yang menimpa Minyakita. Kelangkaan Minyakita terjadi hampir di sejumlah wilayah Kalimantan dan juga Jawa Timur.

Sekalipun tersedia, harganya lebih mahal hingga Rp2.000 di atas harga patokan pemerintah yang Rp14.000 per liter. Penyebabnya, para pedagang juga membeli dengan harga yang sudah mahal.

Ombudsman membeberkan bahwa penyebab kelangkaan Minyakita di pasaran dalam beberapa pekan terakhir adalah pemerintah sendiri. Menurut Ombudsman, faktor penyebab pertama adalah intervensi pemerintah.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menerangkan, kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan Minyakita dengan harga yang kompetitif dinilai menciptakan kesenjangan harga antara minyak goreng komersial dan Minyakita.

“Intervensi pemerintah menimbulkan dua harga minyak di pasar. Pembeli yang tadinya membeli minyak goreng curah, beralih ke Minyakita. Begitu pula dengan pembeli minyak goreng komersial,” ujar Yeka Hendra.

Intervensi tersebut mengakibatkan adanya peningkatan signifikan pada permintaan minyak yang dibandrol dengan harga Rp14.000 tersebut. Menurut Yeka, sebelumnya pemerintah tidak memperhitungkan hal ini sehingga terjadilah kelangkaan.

Menyikapi kelangkaan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas menegaskan, Minyakita saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen sebanyak 450 ribu ton per bulan dan akan fokus disebarkan di pasar tradisional. Artinya tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce) untuk mengantisipasi kelangkaan stok.



"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah jadi 50% jadi 450 ribu ton. Kedua, Minyakita udah nggak boleh lagi dijual online kita suruh jualnya di pasar," ujar Mendag Zulhas.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)