Pelaku UMKM Terjerat Pinjol Gara-gara Pinjam KUR di Bank Susah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan, banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) yang terjerat pinjaman online atau pinjol . Pasalnya, kemudahan yang diberikan pinjol membuat pelaku UMKM tergiur.
“Sekarang justru masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan. Dari yang saya pelajari, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman lagi sebelum pelunasan. Ini sebenarnya kan menjerat mereka,” ujar Hermawati Setyorinny dalam program Market Review IDXChannel di Jakarta, Senin (7/2/2023)
Pelaku UMKM memilih pinjol lantaran prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh bank untuk mengajukan pinjaman dinilai sangat menyulitkan. Salah satunya adalah penerapan analisis kredit yang diberlakukan secara umum, tidak khusus kepada pelaku UMKM.
“Program KUR (kredit usaha rakyat) sudah baik, tapi belum bisa dimanfaatkan oleh UMKM. Persyaratan dan prosedur bank yang berbeda apalagi penerapan analisis kredit yang umum dan tidak khusus pada pelaku UMKM menyulitkan. Akibatnya, ada pedagang yang tidak memiliki tempat karena menjual barangnya dengan berkeliling tidak mendapatkan pinjaman,” ujar Hermawati.
Selain analisis kredit, Hermawati masih menemukan sejumlah bank yang menetapkan jaminan kepada pelaku UMKM. Padahal jaminan tidak lagi dibebankan sesuai persyaratan, jika mengajukan pinjaman KUR di bawah Rp50 juta.
“Tidak ada jaminan di persyaratan pengajuan pinjaman, tapi masing-masing bank masih menetapkan jaminan, walau dengan angka yang kecil,” jelas Hermawati.
Hermawati berharap pemerintah melalui OJK harus melakukan pengawasan kepada bank agar analisis kredit yang diberikan tidak memberatkan pelaku UMKM. “Negara seharusnya tidak hanya melakukan program, tapi melakukan pengawasan perbankan melalui OJK,” tambah Hermawati.
Selain itu, dia berharap pemerintah dapat memberikan literasi keuangan yang berdampak kepada para UMKM. Sehingga, pelaku usaha mengetahui dengan jelas persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan dan mengelola KUR.
“Sekarang justru masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan. Dari yang saya pelajari, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman lagi sebelum pelunasan. Ini sebenarnya kan menjerat mereka,” ujar Hermawati Setyorinny dalam program Market Review IDXChannel di Jakarta, Senin (7/2/2023)
Pelaku UMKM memilih pinjol lantaran prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh bank untuk mengajukan pinjaman dinilai sangat menyulitkan. Salah satunya adalah penerapan analisis kredit yang diberlakukan secara umum, tidak khusus kepada pelaku UMKM.
“Program KUR (kredit usaha rakyat) sudah baik, tapi belum bisa dimanfaatkan oleh UMKM. Persyaratan dan prosedur bank yang berbeda apalagi penerapan analisis kredit yang umum dan tidak khusus pada pelaku UMKM menyulitkan. Akibatnya, ada pedagang yang tidak memiliki tempat karena menjual barangnya dengan berkeliling tidak mendapatkan pinjaman,” ujar Hermawati.
Selain analisis kredit, Hermawati masih menemukan sejumlah bank yang menetapkan jaminan kepada pelaku UMKM. Padahal jaminan tidak lagi dibebankan sesuai persyaratan, jika mengajukan pinjaman KUR di bawah Rp50 juta.
“Tidak ada jaminan di persyaratan pengajuan pinjaman, tapi masing-masing bank masih menetapkan jaminan, walau dengan angka yang kecil,” jelas Hermawati.
Hermawati berharap pemerintah melalui OJK harus melakukan pengawasan kepada bank agar analisis kredit yang diberikan tidak memberatkan pelaku UMKM. “Negara seharusnya tidak hanya melakukan program, tapi melakukan pengawasan perbankan melalui OJK,” tambah Hermawati.
Selain itu, dia berharap pemerintah dapat memberikan literasi keuangan yang berdampak kepada para UMKM. Sehingga, pelaku usaha mengetahui dengan jelas persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan dan mengelola KUR.
(uka)