Kartu Prakerja Kembali ke Skema Normal di 2023, Fase I Menyasar 10 Provinsi

Selasa, 07 Februari 2023 - 22:27 WIB
loading...
Kartu Prakerja Kembali...
Catat kapan peluncuran Program Kartu Prakerja yang bakal kembali memakai skema normal pada tahun 2023 dan bakal dibagi beberapa fase. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Program Kartu Prakerja direncanakan bakal kembali memakai skema normal pada tahun 2023 seiring semakin pulihnya kondisi pandemi saat ini. Pada masa pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja menghadirkan pelatihan daring dan menggunakan Skema Semi Bansos.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos Kartu Prakerja Rp3,3 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Tujuannya memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan kompetensi serta menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi. Kartu Prakerja juga sebagai salah satu strategi Pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) serta memperkecil skill gap angkatan kerja di Indonesia.

“Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 oleh pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan bauran,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Rudy Salahuddin dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah, Selasa (7/2/2023).

Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal tersebut di antaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.36 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan insentif Pengisian Survey Evaluasi Bagi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Terbuka bagi Karyawan, Begini Cara Daftarnya

Selain itu, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan arahan seperti besaran manfaat, target, dan waktu pelaksanaan Skema Normal yang dimulai pada triwulan I tahun 2023, serta 10 provinsi pada fase I yang kemudian akan dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.

“Skema normal tersebut hakikatnya adalah desain awal dari Program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Rudy.

Guna mendorong kelancaran pelaksanaan Skema Normal tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang kemudian diharapkan akan mampu mendorong lembaga-lembaga pelatihan potensial yang ada di daerah untuk mengikuti assesment sebagai penyedia pelatihan dan bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Revolusi Bisnis dari...
Revolusi Bisnis dari Jantung Sulawesi: Renner Syariah Cetak Leader Berjiwa melalui Workshop Soul of Speaking
Rekomendasi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Berita Terkini
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved