Minyak Goreng Langka, 500 Ton Minyakita Malah Dianggurin di Gudang Marunda
Rabu, 08 Februari 2023 - 07:27 WIB
loading...
Sebanyak 500 ton minyak goreng Minyakita mangkrak di gudang produsen di Marunda, Jakarta Utara. Foto/Dok Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Di tengah kelangkaan minyak goreng subsidi Minyakita , Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendapati 500 ton Minyakita di gudang PT Bina Karya Prima, Marunda, Jakarta Utara. Ratusan ton minyak tersebut ‘nganggur’ alias belum didistribusikan ke pasar.
“Hari ini kita temukan di sini banyak sekali ada 500 ton. Artinya setengah juta lebih liter di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, saat peninjauan, Selasa (7/2/2023).
Menurut Mendag, berdasarkan keterangan produsen PT Bina Karya Prima, Minyakita yang tersimpan di gudang tersebut sudah diproduksi sejak Desember 2022 namun belum didistribusikan dikarenakan belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO). "Dasarnya kata mereka belum dapat DMO. Ini sudah lama sekali diproduksi dari bulan Desember,” tuturnya.
Atas temuan tersebut, Mendag meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menindaklanjuti agar permasalahan yang dihadapi PT Bina Karya Prima segera rampung dan 500 ton Minyakita itu dapat segera digelontor ke pasar tradisional dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
“Nanti ada Satgas yang menangani ini, yang penting persoalannya nanti diurus sama Satgas pangan. Tetapi barang ini bisa (didistribusikan dulu untuk) memenuhi di pasar khususnya pulau Jawa,” tandas mantan ketua MPR itu. Sembari menunggu hasil laporan Satgas Pangan Polri, ungkap Zulhas, gudang tersebut akan disegel untuk sementara.
“Hari ini kita temukan di sini banyak sekali ada 500 ton. Artinya setengah juta lebih liter di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, saat peninjauan, Selasa (7/2/2023).
Menurut Mendag, berdasarkan keterangan produsen PT Bina Karya Prima, Minyakita yang tersimpan di gudang tersebut sudah diproduksi sejak Desember 2022 namun belum didistribusikan dikarenakan belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO). "Dasarnya kata mereka belum dapat DMO. Ini sudah lama sekali diproduksi dari bulan Desember,” tuturnya.
Atas temuan tersebut, Mendag meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menindaklanjuti agar permasalahan yang dihadapi PT Bina Karya Prima segera rampung dan 500 ton Minyakita itu dapat segera digelontor ke pasar tradisional dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
“Nanti ada Satgas yang menangani ini, yang penting persoalannya nanti diurus sama Satgas pangan. Tetapi barang ini bisa (didistribusikan dulu untuk) memenuhi di pasar khususnya pulau Jawa,” tandas mantan ketua MPR itu. Sembari menunggu hasil laporan Satgas Pangan Polri, ungkap Zulhas, gudang tersebut akan disegel untuk sementara.
Lihat Juga :