Pelonggaran Aturan Belum Akan Dorong Pertumbuhan Kredit Baru di Kuartal III/2020

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:28 WIB
loading...
Pelonggaran Aturan Belum Akan Dorong Pertumbuhan Kredit Baru di Kuartal III/2020
Bank Indonesia (BI) mencatat pada kuartal III-2020, secara kuartalan (qtq), kredit baru diprediksi tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya, namun tidak setinggi periode yang sama tahun sebelumnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat pada kuartal III-2020, secara kuartalan (qtq), kredit baru diprediksi tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya, namun tidak setinggi periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) perkiraan permintaan kredit baru pada kuartal III-2020 sebesar 50,4%, lebih tinggi dibandingkan -33,9% pada kuartal sebelumnya. Namun lebih rendah dibandingkan 68,3% pada kuartal yang sama tahun 2019.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, perkiraan pertumbuhan tersebut mengindikasikan perbaikan kinerja pembiayaan pada kuartal III-2020 pasca penurunan signifikan pada kuartal II 2020. Hal tersebut seiring juga dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun relatif terbatas jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru kuartal III-2020 adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi, dan kredit konsumsi," ujar Onny di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

( )

Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.

Adapun kebijakan penyaluran kredit kuartal III-2020 diperkirakan lebih longgar. Sejalan dengan perkiraan meningkatnya pertumbuhan kredit baru, kebijakan penyaluran kredit pada kuartal III-2020 diprakirakan lebih longgar, sebagaimana terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 3,9%, lebih rendah dibandingkan 34,4% pada kuartal sebelumnya.

Onny mengungkapkan, pelonggaran standar penyaluran kredit akan dilakukan pada seluruh jenis kredit. Aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar pada kuartal III-2020 diantaranya yaitu plafon kredit, agunan, dan jangka waktu kredit. Di sisi lain, premi kredit berisiko dan perjanjian kredit diprediksi lebih ketat pada kuartal III-2020.

( )

Sementara itu, pertumbuhan kuartalan (qtq) kredit baru pada kuartal II-2020 menurun dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru sebesar -33,9%, turun dari 23,7% pada kuartal sebelumnya, dan 78,3% pada kuartal II-2019.

Menurut Onny, penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan penurunan terdalam pada jenis kredit investasi yang terindikasi dari penurunan SBT dari 15,1% pada kuartal sebelumnya menjadi -75,1%. Sementara pertumbuhan kredit konsumsi dan kredit modal kerja juga terindikasi mengalami penurunan, tercermin pada penurunan SBT masing-masing dari -7,6% dan 16,7%, menjadi -68,6% dan -19,5%.

Penurunan penyaluran kredit konsumsi terutama terjadi untuk jenis kartu kredit dan kredit kendaraan bermotor. Secara sektoral, penurunan SBT pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh sektor, dengan penurunan terdalam terjadi pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, sektor Jasa Pendidikan, dan sektor Perikanan.

Dia menuturkan, rata-rata responden memperkirakan pertumbuhan kredit secara keseluruhan tahun 2020 sebesar 2,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan kredit 2019 sebesar 6,1% (yoy). "Responden menyampaikan bahwa prakiraan perlambatan kinerja penyaluran kredit tahun 2020 tersebut antara lain sebagai dampak dari pandemi COVID-19," katanya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)