Banyak Transaksi Keuangan Mencurigakan, PPATK Terima 50 Ribu Laporan Per Jam di 2022
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:35 WIB
loading...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya menerima laporan transaksi sebanyak 27.816.771 laporan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) , Ivan Yustiavandana mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya menerima laporan transaksi dengan jumlah sebanyak 27.816.771 laporan. Dari angka itu terbagi dalam beberapa jenis laporan, seperti LTKL (laporan transfer ke luar negeri) sebanyak 24 juta laporan.
Baca Juga: PPATK Siapkan Langkah Antisipasi Cegah Peretasan
Lalu LTPBK (laporan transaksi penyedia barang dan jasa) sebanyak 90.742 laporan, LTKM (laporan transfer keuangan mencurigakan) 90.799 laporan, LTKT (laporan transaksi keuangan tunai) sebanyak 3,43 juta laporan, LPT (laporan penundaan transaksi) 1.304 laporan.
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, jika dibagi perjam, artinya PPATK mendapatkan laporan transaksi kurang lebih 50 ribu kali per jam pada tahun 2022. "Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50 ribu transaksi per jam," ujar Ivan dalam Raker bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2024).
Baca Juga: Cegah dan Berantas Tindak Pencucian Uang, LPEI Gandeng PPATK
Baca Juga: PPATK Siapkan Langkah Antisipasi Cegah Peretasan
Lalu LTPBK (laporan transaksi penyedia barang dan jasa) sebanyak 90.742 laporan, LTKM (laporan transfer keuangan mencurigakan) 90.799 laporan, LTKT (laporan transaksi keuangan tunai) sebanyak 3,43 juta laporan, LPT (laporan penundaan transaksi) 1.304 laporan.
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, jika dibagi perjam, artinya PPATK mendapatkan laporan transaksi kurang lebih 50 ribu kali per jam pada tahun 2022. "Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50 ribu transaksi per jam," ujar Ivan dalam Raker bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2024).
Baca Juga: Cegah dan Berantas Tindak Pencucian Uang, LPEI Gandeng PPATK
Lihat Juga :