KPPU, Kemendag, dan Kemenperin Bahas Pelanggaran Minyakita, Hasilnya?
Senin, 20 Februari 2023 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Terkait fenomena bundling yang ditemukan oleh KPPU di sejumlah wilayah, Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Kemendag dan Kemenperin. Dia bilang, kedua kementerian akan turun tangan menindaklanjuti tindak pelanggaran.
Kendati demikian, sambung Mulyawan, KPPU pusat tetap mengerahkan KPPU kantor wilayah untuk terus mengawasi tindakan-tindakan yang melanggar persaingan usaha.
Baca juga: KPU Tegaskan Pileg 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka
"Teman-teman kanwil kita juga terus berkomunikasi, misalnya jika ada pelaku melakukan bundling bisa langsung ditangani oleh KPPU," terangnya.
Kendati demikian, sambung Mulyawan, KPPU pusat tetap mengerahkan KPPU kantor wilayah untuk terus mengawasi tindakan-tindakan yang melanggar persaingan usaha.
Baca juga: KPU Tegaskan Pileg 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka
"Teman-teman kanwil kita juga terus berkomunikasi, misalnya jika ada pelaku melakukan bundling bisa langsung ditangani oleh KPPU," terangnya.
(uka)
Lihat Juga :