Dukung Optimalisasi Perhutanan Sosial, PKT Salurkan Bantuan 11 Ton Pupuk
Kamis, 23 Februari 2023 - 15:13 WIB
loading...
Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di sela penyerahan SK Kehutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan. Foto/PKT
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meningkatkan kontribusinya dalam mendorong optimalisasi perhutanan sosial dengan menyalurkan 11 ton pupuk di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan. Bantuan tersebut terdiri dari 10 ton pupuk NPK Pelangi dan dekomposer bermerek Biodex seberat 1 ton.
Pemberian bantuan pupuk ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di sela penyerahan SK Kehutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pupuk Kaltim terhadap pertanian yang merupakan leading sector pembangunan berkelanjutan. "Ini merupakan komitmen Pupuk Kaltim untuk berkontribusi terhadap masyarakat, utamanya dalam hal pengembangan perhutanan sosial," paparnya melalui siaran pers, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Jokowi: Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Pemberian Izin
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Perhutanan sosial bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
Pemberian bantuan pupuk ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di sela penyerahan SK Kehutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pupuk Kaltim terhadap pertanian yang merupakan leading sector pembangunan berkelanjutan. "Ini merupakan komitmen Pupuk Kaltim untuk berkontribusi terhadap masyarakat, utamanya dalam hal pengembangan perhutanan sosial," paparnya melalui siaran pers, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Jokowi: Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Pemberian Izin
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Perhutanan sosial bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
Lihat Juga :