Dukung Optimalisasi Perhutanan Sosial, PKT Salurkan Bantuan 11 Ton Pupuk

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:13 WIB
loading...
Dukung Optimalisasi Perhutanan Sosial, PKT Salurkan Bantuan 11 Ton Pupuk
Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di sela penyerahan SK Kehutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan. Foto/PKT
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meningkatkan kontribusinya dalam mendorong optimalisasi perhutanan sosial dengan menyalurkan 11 ton pupuk di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan. Bantuan tersebut terdiri dari 10 ton pupuk NPK Pelangi dan dekomposer bermerek Biodex seberat 1 ton.

Pemberian bantuan pupuk ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di sela penyerahan SK Kehutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pupuk Kaltim terhadap pertanian yang merupakan leading sector pembangunan berkelanjutan. "Ini merupakan komitmen Pupuk Kaltim untuk berkontribusi terhadap masyarakat, utamanya dalam hal pengembangan perhutanan sosial," paparnya melalui siaran pers, Kamis (23/2/2023).



Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Perhutanan sosial bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Presiden Jokowi pada saat bersamaan menyerahkan 514 SK Perhutanan Sosial untuk 59.000 kepala keluarga dengan luas lahan 321.000 ha. Selain itu, Jokowi juga menyerahkan 19 SK Hutan Adat seluas 77.000 ha dan 46 SK TORA. Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA agar memanfaatkan dengan baik SK yang mereka dapat.

"Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif, karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua yang kita miliki itu produktif. Jangan ditelantarkan," tegas Kepala Negara.

Terkait bantuan yang diberikan, Dirut PKT Rahmad menjelaskan bahwa pupuk NPK Pelangi yang diserahkan bermanfaat untuk menyuburkan dan mempercepat pertumbuhan tanaman. Sementara dekomposer Biodex berfungsi sebagai bioaktivator yang diperkaya dengan mikroba pendegradasi kompos unggulan yang sesuai dengan iklim tropis.



Bantuan ini, jelas dia, juga merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah yang dijalankan melalui program Community Forest. Program ini merupakan implementasi penerapan aspek environment, social, and governance (ESG) berkelanjutan dengan meningkatkan kontribusi pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat guna mendukung ekosistem bisnis dan tata kelola perusahaan untuk memberi manfaat secara luas.

"Community Forest merupakan bagian dari langkah Pupuk Kaltim dalam mendorong penurunan emisi karbon hingga 32% di tahun 2030, sekaligus mendukung tercapainya target Net Zero Emmision (NZE) di 2060," ujarnya.

Rahmad menjelaskan, program ini digagas untuk memberikan perlindungan keanekaragaman hayati dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberi nilai tambah ekonomi pada lahan yang kurang produktif untuk ditanami berbagai jenis komoditas. Pupuk Kaltim sepanjang 2022 telah menjalankan beberapa program Community Forest di seluruh Indonesia.

Pada tahap awal, Pupuk Kaltim menanam 3.000 bibit pohon bersama Kostrad di Sukabumi Jawa Barat, dengan target 60.000 bibit di atas lahan mencapai 200 ha. Selanjutnya, program dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, dengan penanaman berbagai jenis varietas dengan target 68.000 bibit. Pada akhir tahun, program dijalankan di Maratua dengan menanam 1.100 bibit mangrove dan menurunkan 120 media transplantasi terumbu karang.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)