Perkuat Kepemimpinan Bisnis, Ini 5 Arahan HT ke Direksi Unit Jasa Keuangan MNC Group
Selasa, 28 Februari 2023 - 22:21 WIB
loading...
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memaparkan 5 poin arahan kepada jajaran Direksi grup Financial Services di MNC Conference Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). Foto/MPI/Dinar Fitra M
A
A
A
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memaparkan 5 poin arahan kepada jajaran Direksi grup Financial Services agar dapat memperkokoh kepemimpinan bisnis di masa depan.
Hary menegaskan, ekosistem jasa keuangan harus mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Prinsip transaksi berdasarkan kemitraan menjadi poin pertamanya.
"Upayakan pada transaction based partnership, baik internal, maupun eksternal. Satu yang harus dicapai adalah user-based dan database yang besar," ujarnya di MNC Conference Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Hary mendorong unit bisnis sektor keuangan dapat memanfaatkan data dengan memacu penerapan digitalisasi di semua lini. Langkah kedua ini dipandang akan mampu memangkas proses bisnis yang bertele-tele.
Adapun arahan yang ketiga menyangkut pemanfaatan ekosistem yang besar dari grup, terutama jaringan bisnis media sebagai sarana promosi bisnis perusahaan.
Hary menegaskan, ekosistem jasa keuangan harus mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Prinsip transaksi berdasarkan kemitraan menjadi poin pertamanya.
"Upayakan pada transaction based partnership, baik internal, maupun eksternal. Satu yang harus dicapai adalah user-based dan database yang besar," ujarnya di MNC Conference Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Hary mendorong unit bisnis sektor keuangan dapat memanfaatkan data dengan memacu penerapan digitalisasi di semua lini. Langkah kedua ini dipandang akan mampu memangkas proses bisnis yang bertele-tele.
Adapun arahan yang ketiga menyangkut pemanfaatan ekosistem yang besar dari grup, terutama jaringan bisnis media sebagai sarana promosi bisnis perusahaan.
Lihat Juga :