Dorong Keberlanjutan Cadangan Nikel, Apniper Susun Peta Jalan Mineral ke Metal

Senin, 06 Maret 2023 - 19:11 WIB
loading...
Dorong Keberlanjutan Cadangan Nikel, Apniper Susun Peta Jalan Mineral ke Metal
Pemerintah terus menggenjot eksplorasi nikel seiring dengan pesatnya industri electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot eksplorasi nikel seiring dengan pesatnya industri electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik. Nikel merupakan bahan baku utama dalam pembuatan battery lithium.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apniper for sustainability, Hendra Sinadia mengungkapkan cadangan bijih nikel kadar rendah di bawah 1,5 persen atau limonite diperkirakan tersisa sekitar 73 tahun.

Sedangkan bijih nikel kadar tinggi di atas 1,5 persen atau saprolite diperkirakan cadangan hanya cukup untuk sekitar 25 tahun ke depan atau bahkan kurang dari 20 tahun.

Baca juga : Industri Hilirisasi Nikel Dinilai Belum Siap

Estimasi ini dipaparkannya menggunakan asumsi kapasitas bijih untuk smelter dalam negeri yang diperkirakan mencapai 95,5 juta ton per tahun.

"Kalau kita berbicara cadangan nikel saprolite ini sangat terbatas, sementara untuk nikel limonite ini kita masih cukup banyak. Nah bagaimana cadangan limonite ini kita bisa manfaatkan untuk mengantisipasi investasi ke depannya," ungkap Hendra ditemui di Sekretariat Apniper, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (6/3/2023).

Merujuk hal tersebut,aspek konservasi ditegaskannya menjadi sangat krusial guna mengantisipasi potensi permintaan untuk jangka panjang.

Mengingat, industri pertambangan nikel di tanah air memiliki prospek yang cerah dalam era transisi energi saat ini.

"Keterbatasan jumlah cadangan nikel semakin menyadarkan betapa pentingnya kegiatan eksploitasi nikel memperhatikan aspek konservasi serta penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar," jelas Hendra.

"Kegiatan penambangan nikel wajib memperhatikan aspek konservasi melalui penerapan teknis yang disebut sebagai precision mining," bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)