AIA Luncurkan Produk Perlindungan dari Risiko Covid-19 untuk Sekeluarga

Jum'at, 17 Juli 2020 - 10:48 WIB
loading...
AIA Luncurkan Produk Perlindungan dari Risiko Covid-19 untuk Sekeluarga
Ilustrasi AIA. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - PT AIA Financial meluncurkan program proteksi bagi keluarga Indonesia, yakni AIA 1dapat4. Program ini menawarkan premi sangat terjangkau untuk mendapatkan perlindungan 4 orang sekaligus yakni mulai dari Rp1 juta per bulan selama periode 1 Juli–30 September 2020.

Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengatakan, dalam kondisi pandemi yang belum usai, masyarakat perlu melakukan persiapan yang lengkap mulai dari menjaga kesehatan mental dan fisik, mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dan proteksi jiwa serta kesehatan bagi diri sendiri termasuk keluarga tercinta.

"Program AIA 1dapat4 ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada keluarga di mana hanya dengan membeli satu polis asuransi untuk produk tertentu maka empat anggota keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko Covid-19," ujar Sainthan di Jakarta, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Viral! Keluhan Nasabah Tak Bisa Cairkan Asuransi Pendidikan Setelah 17 Tahun )

Menurut dia, program ini berlaku untuk nasabah AIA dan nasabah baru dengan total perlindungan senilai Rp100 Juta dari risiko Covid-19 untuk 4 anggota keluarga.

Perlindungan yang didapatkan adalah berupa Santunan Tunai Rawat Inap Rp1juta/hari untuk rawat inap di Rumah Sakit akibat terdiagnosis positif Covid-19 dengan maksimal 25 hari per individu dan Asuransi Proteksi Affinity Personal Accident dengan uang pertanggungan Rp5 juta per individu dengan masa perlindungan hingga 31 Desember 2020. "Perlindungan ini berlaku untuk anggota keluarga mulai dari umur 5 tahun hingga 65 tahun," katanya.

Guna mendukung protokol kesehatan dalam menjaga jarak aman, AIA 1dapat4 juga dapat diperoleh tanpa tatap muka fisik dengan tenaga pemasar AIA melalui AIA DigiBuy. Nasabah cukup melakukan komunikasi melalui video call kemudian prosesnya diteruskan melalui platform Interactive Point of Sales (iPos) untuk tenaga pemasar dan microsite untuk nasabah.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4428 seconds (0.1#10.140)