Terima 266 Surat Transaksi Janggal di Kemenkeu dari PPATK, Sri Mulyani: Semua Ditindaklanjuti

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:24 WIB
loading...
Terima 266 Surat Transaksi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenarkan pihaknya telah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Surat itu diterima dalam periode tahun 2007-2023.

"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi, biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," terang Sri Mulyani dalam Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam terkait temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).

Menkeu juga menjelaskan jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai. "Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi, kalau kemarin Pak Mahfud (Menkopolhukam Mahfud MD) memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Duga 467 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Sejak 2009 hingga 2023

Menurut Sri, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke Kemenkeu baik itu permintaan dari pihaknya sebanyak 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK sebanyak 81 surat, semuanya ditindaklanjuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Rekomendasi
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Berita Terkini
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved