BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Usia 50 Tahun Boleh Melamar

Senin, 13 Maret 2023 - 12:18 WIB
loading...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Usia 50 Tahun Boleh Melamar
BPJS Kesehatan membuka lowongan pekerjaan untuk bebagai posisi. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - BPJS Kesehatan membuka lowongan pekerjaan untuk bebagai posisi. Peluang ini terbuka lebar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mengutip laman resminya, Senin (13/3/2023), posisi yang lowong adalah Aktuaris Badan dan Ajun Aktuaris Badan. Kedua posisi tersebut bisa diisi oleh kandidat pekerja berusia hingga 50 tahun.

Meski begitu, untuk bisa menempati posisi tersebut, semua pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, sebagai berikut:

1. Aktuaris Badan:
- Memiliki sertifikasi sebagai Aktuaris (Fellow)
- Usia maksimal 50 tahun
-Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun sebagai aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria
- Dokumen kelengkapan pendaftaran: CV, KTP, Ijazah pendidikan terakhir, Sertifikat Aktuaris (Fellow).

2. Ajun Aktuaris Badan:
- Memiliki sertifikasi sebagai Ajun Aktuaris (Associate)
- Usia maksimal 35 tahun
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Ajun Aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria.



Bagi para pencari kerja yang berminat melamar dan merasa telah memenuhi persyaratan tersebut, segera siapkan dokumen berikut ini:

-CV
-KTP
-Ijazah pendidikan terakhir
-Sertifikat Ajun Aktuaris (Associate)



Setelah itu lakukan pendaftaran secara online melalui website https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/.
Perlu dicatat, dokumen kelengkapan pendaftaran harap dilampirkan dalam satu file dengan format pdf untuk diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran pada kolom upload CV.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)