Upaya Menjaga Transparansi di Lingkup BUMN

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:27 WIB
loading...
Upaya Menjaga Transparansi di Lingkup BUMN
Indra Karya terus berupaya menjaga transparansi di lingkup perseroan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Indra Karya (Persero) memastikan prinsip transparansi tetap diutamakan, bahkan kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) tetap disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Direktur Indra Karya Eko Budiono mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara negara berkomitmen menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dengan melaporkan LHKPN kepada KPK.

"Dan selaku wajib pajak untuk tertib melaporkan pajak secara berkala," ungkap Eko melalui keterangan pers, Sabtu (18/3/2023).

Kewajiban perusahaan itu sesuai dengan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Lalu, berdasarkan SE Menteri BUMN No. SE-12/MBU/10/2021 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bagi Pejabat di Lingkungan BUMN.

Kemudian, surat No. S-17/DSI.MBU/01/2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Wajib LHKPN BUMN kepada KPK untuk Tahun 2022.

Sesuai dengan Keputusan Direksi No. 041/KPTS/IKA/XII/2022 tentang Perubahan atas Pedoman Kewajiban Penyampaian LHKPN di lingkungan Indra Karya, lanjut Eko, kewajiban pelaporan LHKPN dimulai dari level dewan komisaris, direksi, BOD-1 hingga BOD-2.

Senada, VP Corporate Secretary Indra Karya Okky Suryono mengatakan terhitung sejak Rabu (15/3/2023) sebanyak 37 orang wajib lapor LHKPN di Indra Karya telah melaporkan 100% pelaksanaan penyampaian LHKPN Tahun 2022 melalui website e-LHKPN milik KPK.

Setiap tahunnya, top manajemen hingga pelaksana di Indra Karya wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku atau code of conduct (CoC), good corporate governance (GCG) dan insan Indra Karya mendapatkan awareness dan menandatangani komitmen GCG tersebut.

“Semoga komitmen ini akan terus terjaga dengan didasari oleh kesadaran pada dunia bisnis yang terus berkembang, kompetisi serta tata kelola perusahaan yang baik yang didorong dari kesadaran internal akan pentingnya menjaga prinsip GCG dan hal ini juga dibuktikan dengan konsistensi tingkat pelaporan LHKPN yang terus terjaga tingkat pelaporannya setiap tahunnya,” tukas Okky.

Atas kepatuhan tersebut, Indra Karya meraih penghargaan kategori Tata Kelola Perusahaan yang baik berdasarkan hasil asessmen GCG yang dilakukan oleh perseroan pada 2022.



Penghargaan ini diberikan dalam ajang Anugerah BUMN Award Tahun 2023 yang mengangkat tema “Akselerasi Transformasi Digital, Inovasi dan Recovery Bisnis BUMN”.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)