Erick Thohir Ingin Pegawai Kementerian BUMN Bergaji Rp4 Juta Dapat Dividen
Senin, 20 Maret 2023 - 22:21 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir siapkan Omnibus Law BUMN.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan penyederhanaan peraturan menteri (permen) terkait perusahaan pelat merah ( Omnibus Law BUMN) rampung dua pekan lagi. Menurut Erick, dari 45 permen BUMN akan tersisa tiga permen saja.
Baca juga: Pertamina Beri Kompensasi untuk 1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang
"Untuk Omnibus Law, 45 peraturan menteri menjadi tiga peraturan. Itu insya Allah dalam 2 minggu ini tuntas," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (20/3/2023).
Omnibus Law BUMN, lanjut Erick, akan menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi dewan direksi perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah para petinggi perseroan negara.
"Jadi kita juga mempermudah para direksi, pengambil keputusan, BUMN punya juklak penyelenggaraan atau kegiatan operasional BUMN-nya sendiri. Selama ini sampai 45 belum tentu hafal, kalau ini cuma tiga," ucap dia.
Baca juga: Pertamina Beri Kompensasi untuk 1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang
"Untuk Omnibus Law, 45 peraturan menteri menjadi tiga peraturan. Itu insya Allah dalam 2 minggu ini tuntas," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (20/3/2023).
Omnibus Law BUMN, lanjut Erick, akan menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi dewan direksi perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah para petinggi perseroan negara.
"Jadi kita juga mempermudah para direksi, pengambil keputusan, BUMN punya juklak penyelenggaraan atau kegiatan operasional BUMN-nya sendiri. Selama ini sampai 45 belum tentu hafal, kalau ini cuma tiga," ucap dia.
Lihat Juga :