Tol Becakayu Sepanjang 16,78 Km Segera Beroperasi Penuh, Tarifnya Rp10.500-Rp57.000
loading...
A
A
A
BEKASI - PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) segera mengoperasikan Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) secara penuh. Panjang tol baru ini mencapai 16,78 kilometer (Km).
Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono mengatakan, pengoperasian Tol Becakayu setelah perusahaan melakukan uji coba tanpa penyesuaian tarif tol untuk Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya sejak 24 Maret 2023 lalu.
Namun, saat Tol Becakayu dioperasikan penuh, KKDM akan memberlakukan penyesuaian tarif dengan sistem terbuka dan empat zonasi tarif.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu Seksi 1, 2A dan 2A Ujung
"KKDM selaku pengelola jalan tol Becakayu telah mempersiapkan layanan operasional tol, seperti layanan transaksi, layanan lalu lintas dan pemeliharaan, kegiatan beautifikasi, serta landscaping jalan tol," ujar Aris melalui keterangan pers, Selasa (28/3/2023).
Perubahan sistem pengumpulan tarif Tol Becakayu, lanjut Aris, menjadi proporsional zonasi dan diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan zona asal dan tujuannya.
Adapun besaran tarif Zona 1 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jatiwaringin dan sebaliknya sebesar Rp10.500 (Gol. I), Rp15.500 (Gol. II dan III) dan Rp20.500 (Gol. IV dan V). Zona 2 dari tol Wiyoto - Wiyono - Pondok Kelapa dan sebaliknya sebesar Rp16.000 (Gol. I), Rp23.500 (Gol. II dan III), dan Rp31.500 (Gol. IV dan V).
Zona 3 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jakasampurna dan sebaliknya sebesar Rp22.500 (Gol. I), Rp33.500 (Gol. II dan III), dan Rp44.500 (Gol. IV dan V). Kemudian, Zona 4 dari tol Wiyoto - Wiyono - Marga Jaya dan sebaliknya sebesar Rp28.500 (Gol. I), Rp43.000 (Gol. II dan III), dan Rp57.000 (Gol. IV dan V).
Dari sisi investor jalan tol, adanya pengumpulan tarif baru ini juga dapat menjaga tingkat pengembalian investasi para pemegang saham.
Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono mengatakan, pengoperasian Tol Becakayu setelah perusahaan melakukan uji coba tanpa penyesuaian tarif tol untuk Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya sejak 24 Maret 2023 lalu.
Namun, saat Tol Becakayu dioperasikan penuh, KKDM akan memberlakukan penyesuaian tarif dengan sistem terbuka dan empat zonasi tarif.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu Seksi 1, 2A dan 2A Ujung
"KKDM selaku pengelola jalan tol Becakayu telah mempersiapkan layanan operasional tol, seperti layanan transaksi, layanan lalu lintas dan pemeliharaan, kegiatan beautifikasi, serta landscaping jalan tol," ujar Aris melalui keterangan pers, Selasa (28/3/2023).
Perubahan sistem pengumpulan tarif Tol Becakayu, lanjut Aris, menjadi proporsional zonasi dan diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan zona asal dan tujuannya.
Adapun besaran tarif Zona 1 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jatiwaringin dan sebaliknya sebesar Rp10.500 (Gol. I), Rp15.500 (Gol. II dan III) dan Rp20.500 (Gol. IV dan V). Zona 2 dari tol Wiyoto - Wiyono - Pondok Kelapa dan sebaliknya sebesar Rp16.000 (Gol. I), Rp23.500 (Gol. II dan III), dan Rp31.500 (Gol. IV dan V).
Zona 3 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jakasampurna dan sebaliknya sebesar Rp22.500 (Gol. I), Rp33.500 (Gol. II dan III), dan Rp44.500 (Gol. IV dan V). Kemudian, Zona 4 dari tol Wiyoto - Wiyono - Marga Jaya dan sebaliknya sebesar Rp28.500 (Gol. I), Rp43.000 (Gol. II dan III), dan Rp57.000 (Gol. IV dan V).
Dari sisi investor jalan tol, adanya pengumpulan tarif baru ini juga dapat menjaga tingkat pengembalian investasi para pemegang saham.
(akr)