Kepala Otorita IKN Curhat ke DPR Soal Susahnya Rekrut Direktur dari Swasta
Selasa, 04 April 2023 - 11:03 WIB
loading...
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono minta bantuan DPR untuk membujuk MenpanRB memudahkan perekrutan direktur dari swasta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono meminta bantuan kepada Komisi II DPR untuk membujuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) untuk memberikan izin dalam merekrut direktur dari swasta. Bambang mengatakan, perekrutan itu bertujuan untuk mengakselerasi dan meningkatkan kualitas kinerja OIKN dalam menyelesaikan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Otorita IKN Targetkan 1.700 Ha Bisa Terbangun hingga 2024
“Kalau boleh jujur, kami keteteran kalau struktur jabatan tidak segera dilengkapi. Walau kami sudah melakukan rekrutmen, tetapi masih ada kendala. Kami mohon bantuan Bapak/Ibu di Komisi II untuk dapat merekrut dari swasta,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat demgam Komisi II DPR, dikutip Selasa (4/4/2023)
Menurut Bambang, pihaknya kesulitan untuk melakukan perekrutan dari swasta untuk mengisi jabatan direktur di OIKN karena terkendala oleh UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, Bambang menyatakan seharusnya kompetensi dan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) merupakan aspek pertama yang harus dinilai dan diperhatikan untuk mengisi jabatan tersebut.
“Harusnya kita juga bisa melihat aspek profesionalisme dan kemampuan individu, apakah itu dari swasta maupun non-swasta saya kira itu nanti menjadi yang kedua. Tapi yang pertama, kami ingin melihat kompetensi yang kita inginkan,” imbuhnya.
OIKN pun mengusulkan agar jabatan yang dibutuhkan bisa diisi oleh orang-orang yang berasal atau memiliki latar belakang dari swasta.
Baca juga: Otorita IKN Targetkan 1.700 Ha Bisa Terbangun hingga 2024
“Kalau boleh jujur, kami keteteran kalau struktur jabatan tidak segera dilengkapi. Walau kami sudah melakukan rekrutmen, tetapi masih ada kendala. Kami mohon bantuan Bapak/Ibu di Komisi II untuk dapat merekrut dari swasta,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat demgam Komisi II DPR, dikutip Selasa (4/4/2023)
Menurut Bambang, pihaknya kesulitan untuk melakukan perekrutan dari swasta untuk mengisi jabatan direktur di OIKN karena terkendala oleh UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, Bambang menyatakan seharusnya kompetensi dan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) merupakan aspek pertama yang harus dinilai dan diperhatikan untuk mengisi jabatan tersebut.
“Harusnya kita juga bisa melihat aspek profesionalisme dan kemampuan individu, apakah itu dari swasta maupun non-swasta saya kira itu nanti menjadi yang kedua. Tapi yang pertama, kami ingin melihat kompetensi yang kita inginkan,” imbuhnya.
OIKN pun mengusulkan agar jabatan yang dibutuhkan bisa diisi oleh orang-orang yang berasal atau memiliki latar belakang dari swasta.
Lihat Juga :