Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur Rencana Medco Caplok Newmont

Jum'at, 27 November 2015 - 19:27 WIB
Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur Rencana Medco Caplok Newmont
Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur Rencana Medco Caplok Newmont
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tidak bisa ikut campur soal rencana bos PT Medco Energi International Tbk Arifin Panigoro mengakusisi 76% saham PT Newmont Nusa Tenggara. Pasalnya, rencana transfer saham tersebut merupakan urusan business to business (B to B).

Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengemukakan sejauh ini dirinya belum mengetahui berapa persen saham yang akan diakuisisi bos Medco tersebut. Namun, Arifin memang telah membicarakan rencana tersebut sekitar empat bulan lalu kepada dirinya.

"Baik Newmont maupun pemegang saham baru sudah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM. Karena mereka harus komunikasikan, tapi kalau detailnya itu urusan b to b. Sekitar 3-4 bulan lalu," ujarnya di Gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Menurutnya, setelah seluruh aspek regulasi terkait pencaplokan saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut dipenuhi, maka pemerintah sudah tidak bisa lagi mencampuri urusan tersebut.

"Saya enggak tahu berapa persen (saham yang akan dicaplok). Itukan urusan b to b. Nanti kalau seluruh aspek regulasi dipenuhi kita enggak boleh ikut campur," tandasnya.

Komentar berbeda dikatakan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot. Bambang mengatakan, sejauh ini baik Newmont maupun Arifin belum ada pembicaraan kepada pemerintah terkait rencana akuisisi tersebut.

"Belum dilaporkan. Itu kan business to business. Silakan saja, nanti begitu deal lapor ke pemerintah. Enggak (perlu lapor pemerintah)," ujarnya, saat ditemui di Gedung Manggala Wanabhakti.

Baca juga:

Rizal Puji Arifin Panigoro Akuisisi 76% Saham Newmont

Bos BEI Belum Tahu Arifin Panigoro Akuisisi Newmont

Dicaplok Medco, Kewajiban Divestasi Newmont Gugur
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9012 seconds (0.1#10.140)