Cara Daftar Mudik Gratis Polri 2023, Lengkap dengan Kota Tujuannya

Rabu, 05 April 2023 - 17:00 WIB
loading...
Cara Daftar Mudik Gratis Polri 2023, Lengkap dengan Kota Tujuannya
Cara daftar mudik gratis Polri 2023 menarik untuk diketahui. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Cara daftar mudik gratis Polri 2023 menarik untuk diketahui. Mudik gratis ini akan diperuntukan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman dengan tujuan seluruh kota di Pulau Jawa.

Dalam program gratis ini, Polri telah menyediakan 500 unit bus untuk perjalanan mudik ke seluruh kota di yang sudah ditentukan. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

“Ada 500 bus yang disiapkan,” kata Latif Usman dikutip dari laman Korlantas.Polri pada Rabu, (29/3/2023).


Cara Daftar Mudik Gratis Polri 2023

Sebelum melakukan perjalanan pulang kampung menggunakan program mudik gratis Polri ini, ada beberapa beberapa syarat yang harus dilengkapi pemudik.

Komjen Latif mengatakan bagi masyarakat yang akan daftar mudik gratis hanya perlu melampirkan satu fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan satu lembar fotocopy kartu keluarga (KK).

Berkas pendaftaran tersebut kemudian diserahkan di tempat pendaftaran. Untuk tempat pendaftarannya sendiri Polri telah menyediakan loket pendaftaran di seluruh Samsat, Gerai Samsat, dan Gerai SIM yang berada di wilayah Polda Metro Jaya.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan pendaftaran program mudik gratis ini akan dibuka pada tanggal 29 Maret sampai dengan 12 April mendatang.

Titik keberangkatan mudik gratis Polri pada tahun 2023 ini bakal difokuskan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Untuk pemberangkatan mudik tersebut akan dijadwalkan mulai tanggal 18 -19 April pukul 08.00 hingga selesai.


Berikut daftar kota tujuan program mudik gratis Polri tahun 2023:

1. Provinsi Jawa Timur

- Jalur Utara-Timur: Jepara, Pati, dan Blora Jawa Timur.

- Jalur Utara: Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi, dan wilayah Malang Raya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)