Impor Beras Jangan Sampai Abaikan Produksi Petani

Sabtu, 08 April 2023 - 18:10 WIB
loading...
Impor Beras Jangan Sampai...
Pemerintah diminta memantau produksi petani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia ( Perpadi ) menyatakan bahwa harga gabah petani tidak akan jatuh di bawah harga pokok penjualan (HPP) gabah yang sebelumnya telah ditetapkan Rp5.000 bila. Syaratnya, pemerintah harus mampu mengendalikan jumlah pasokan dengan tetap memperhatikan dan menyerap produksi beras di dalam negeri.



“Memang impor ini akan menciptakan keseimbangan baru harga, sehingga harga gabah bisa mencapai HPP. Tapi, jangan sampai pemerintah tidak beli saat harga gabah sudah turun,” ujar Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (8/4/2023).

Menurutnya, pemantauan terhadap produksi dalam negeri perlu dilakukan walaupun pemerintah sudah melakukan impor beras. Upaya itu sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran, bila produksi yang meningkat tidak diiringi dengan peningkatan permintaan, otomatis harga akan jatuh.

Apalagi, impor beras dilakukan pada saat panen raya. Bila pemerintah tidak menyerap beras produksi di dalam negeri, petani akan sangat dirugikan.

Selain itu, Sutarto mendorong pemerintah untuk menerapkan metode mata rantai pasok yang tertutup (closed loop). Dalam hal ini, penggilingan padi yang ada di desa bisa dijadikan sebagai supplier langsung untuk pemerintah.

“Hal ini bisa dilaksanakan kalau metode korporasinya pas. Kalau bisa dibangun satu jaringan seperti itu, pemerintah tidak akan kesulitan mendapatkan beras,” imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan penggilingan padi besar, karena mereka sudah memiliki target pasarnya tersendiri. Sehingga pengadaan beras yang mengandalkan penggilingan padi besar dianggap tidak bisa mencukupi kebutuhan beras nasional yang biasanya mencapai 2,7 juta ton per bulan.



“Kalau bisa suatu saat semua bisa langsung beli ke petani. Kalau ke petani bisa lebih bagus karena bisa mengamankan harga di tingkat petani,” pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)