Wamenparekraf Angela: PP 24/2022 Permudah Pelaku Ekraf Peroleh Pembiayaan
Sabtu, 08 April 2023 - 22:21 WIB
loading...
Wamenparekraf Angela mengatakan sosialisasi PP No. 24 Tahun 2022 kepada pelaku ekraf sangat penting. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo menegaskan kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 akan menjamin pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh pembiayaan dengan lebih mudah.
Baca juga: Kunjungan Wisata selama Libur Lebaran 2023 Bakal Meningkat, Wamenparekraf: Diprediksi Capai 25 Persen
Dalam PP itu, pelaku ekraf dapat mengajukan pembiayaan dengan jaminan hak kekayaan intelektual (HKI) yang telah terdaftar kepada lembaga keuangan bank dan non-bank. Saat ini skema pembiayaan lembaga bank sedang dikaji di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wamenparekraf Angela--yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif ini--juga mengatakan betapa pentingnya sosialisasi PP No. 24 Tahun 2022 agar manfaat dan kehadiran peraturan ini dapat dipahami dengan baik.
"Sosialisasi ini tidak hanya untuk meningkatkan awareness atau animo masyarakat terhadap IP (intellectual property) itu sendiri tapi juga sosialisasi kepada seluruh stakeholders (terkait skema pembiayaan berbasis IP)," kata Angela, dikutip Sabtu (8/4/2023).
Baca juga: Kunjungan Wisata selama Libur Lebaran 2023 Bakal Meningkat, Wamenparekraf: Diprediksi Capai 25 Persen
Dalam PP itu, pelaku ekraf dapat mengajukan pembiayaan dengan jaminan hak kekayaan intelektual (HKI) yang telah terdaftar kepada lembaga keuangan bank dan non-bank. Saat ini skema pembiayaan lembaga bank sedang dikaji di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wamenparekraf Angela--yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif ini--juga mengatakan betapa pentingnya sosialisasi PP No. 24 Tahun 2022 agar manfaat dan kehadiran peraturan ini dapat dipahami dengan baik.
"Sosialisasi ini tidak hanya untuk meningkatkan awareness atau animo masyarakat terhadap IP (intellectual property) itu sendiri tapi juga sosialisasi kepada seluruh stakeholders (terkait skema pembiayaan berbasis IP)," kata Angela, dikutip Sabtu (8/4/2023).
Lihat Juga :