Hapus Tenaga Honorer, Menpan RB Digeruduk Netizen Fresh Graduate
loading...
A
A
A
SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tengah menerima sejumlah pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari kelompok lulusan baru (fresh graduate) dan tenaga honorer atas rencana pemerintah menghapuskan tenaga honorer.
Hal ini terjadi sebagai imbas dari kebijakan untuk menghapus status kepegawaian honorer mulai 28 November 2023, sehingga Kemenpan RB menerima aduan terkait banyaknya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak juga diangkat, sehingga saat ini pengangkatan tenaga honorer khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan diprioritaskan.
"Setelah kebijakan prioritas pengangkatan tenaga honorer, saya dikritik oleh anak-anak fresh graduate. Sosial media saya digereduk sama mereka,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Road Map RB 2020 - 2024 di Surabaya, Selasa (11/4/2023).
Dengan demikian, Anas mengatakan tengah mempersiapkan alternatif bagi semua kelompok, baik tenaga honorer maupun fresh graduate. Sebelumnya, Menpan RB Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR mengatakan terdapat sejumlah prinsip yang diterapkan dalam penyelesaian tenaga honorer, yakni tidak ada pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer dan tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
Selain itu, kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Pada kesempatan yang sama, Anas juga mengatakan terdapat sejumlah posisi yang tidak bisa diisi oleh tenaga honorer, seperti Jaksa dan Hakim. Hal tersebut pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain tenaga honorer untuk bergabung ke dalam instansi pemerintah. Kendati demikian, terdapat sejumlah pembatasan karena pemerintah tengah secara masif mengembangkan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ke depannya kita fokus untuk melakukan rekrutmen ASN secara berkualitas,” imbuhnya.
Menteri Anas mengatakan, perekrutan yang tidak berkualitas mempengaruhi pelayanan publik, di mana birokrasi menjadi tidak profesional dan pelayanan publik lambat. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap terhambatnya investasi di Indonesia dan pada akhirnya menghambat terciptanya lapangan pekerjaan baru. “Solusinya sedang kita cari, untuk fresh graduate kita cari dan begitu juga untuk tenaga honorer,” tandas Azwar.
Hal ini terjadi sebagai imbas dari kebijakan untuk menghapus status kepegawaian honorer mulai 28 November 2023, sehingga Kemenpan RB menerima aduan terkait banyaknya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak juga diangkat, sehingga saat ini pengangkatan tenaga honorer khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan diprioritaskan.
"Setelah kebijakan prioritas pengangkatan tenaga honorer, saya dikritik oleh anak-anak fresh graduate. Sosial media saya digereduk sama mereka,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Road Map RB 2020 - 2024 di Surabaya, Selasa (11/4/2023).
Dengan demikian, Anas mengatakan tengah mempersiapkan alternatif bagi semua kelompok, baik tenaga honorer maupun fresh graduate. Sebelumnya, Menpan RB Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR mengatakan terdapat sejumlah prinsip yang diterapkan dalam penyelesaian tenaga honorer, yakni tidak ada pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer dan tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
Selain itu, kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Pada kesempatan yang sama, Anas juga mengatakan terdapat sejumlah posisi yang tidak bisa diisi oleh tenaga honorer, seperti Jaksa dan Hakim. Hal tersebut pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain tenaga honorer untuk bergabung ke dalam instansi pemerintah. Kendati demikian, terdapat sejumlah pembatasan karena pemerintah tengah secara masif mengembangkan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ke depannya kita fokus untuk melakukan rekrutmen ASN secara berkualitas,” imbuhnya.
Menteri Anas mengatakan, perekrutan yang tidak berkualitas mempengaruhi pelayanan publik, di mana birokrasi menjadi tidak profesional dan pelayanan publik lambat. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap terhambatnya investasi di Indonesia dan pada akhirnya menghambat terciptanya lapangan pekerjaan baru. “Solusinya sedang kita cari, untuk fresh graduate kita cari dan begitu juga untuk tenaga honorer,” tandas Azwar.
(nng)