Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo

Selasa, 21 Juli 2020 - 12:27 WIB
loading...
Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo
Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi dalam penyaluran APBN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan beberapa kementerian lainnya. Anggota BPK Hendra Sunanto mengatakan, siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.

"Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal lah, jadi sudah di integrasi dan hasil pemeriksaan benar," ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

(Baca Juga: Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun )

Dia melanjutkan penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan dikarenakan proses panjang yang harus dilalui. Hal itu memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi. "Karena prosesnya panjang," jelasnya.

Sambung dia menegaskan, BPK akan terus memeriksa dan memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewwng dalam penyaluran APBN.

(Baca Juga: 5 Kementerian/Lembaga Ini Pakai Rekening Pribadi untuk Kelola Dana APBN )

"Kedepan kita melakukan pemantauan tindak lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terkahir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi," ungkapnya. (Baca juga: Atasi Masalah Pangan, Duet Prabowo-Trenggono Garap Food Estate Sudah Tepat)
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)