Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN jadi 30, Simak Daftar Terbaru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jumlah perusahaan negara dipastikan bakal susut alias lebih ramping seiring langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam melakukan konsolidasi atau peleburan sejumlah perusahaan pelat merah.
Perseroan yang bakal dilebur tersebut mulai dari sektor infrastruktur hingga pelayanan jasa kebandarudaraan. Saat ini proses konsolidasi masih dalam tahap awal. Sehingga, pembahasan masih terus dilakukan Kementerian BUMN bersama kementerian teknis.
Adapun opsi konsolidasi terdiri atas penggabungan (merger), pembentukan holding, dan subholding. Opsi tersebut belum diputuskan pemerintah lantaran masih dibahas dengan menpertimbangakan sejumlah faktor.
"Proses transformasi di karya-karya (BUMN karya) itu masih tahap awal jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya. Apalagi kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga dan kementerian, misalnya Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM juga untuk perundang-undangannya," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (28/4/2023).
Di sektor jasa kebandarudaraan, BUMN yang akan dikonsolidasikan adalah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Sinyal konsolidasi kedua perusahaan yang mengelola bandara di Tanah Air tersebut sudah disampaikan Erick pada Desember 2022 lalu.
Kendati begitu, dia enggan merinci skema integrasi kedua operator bandara pelat merah tersebut. Menurut dia, integrasi AP I dan AP II akan memperkuat ekosistem aviasi di dalam negeri.
"Jadi jawabannya akan terjadi konsolidasi (AP I dan AP II), saya sampaikan bahwa ke depan hanya akan ada 30 BUMN," tandasnya.
Menilik arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, terdapat dua skema yang diusulkan yakni merger dan pendirian Subholding Airport Co. Kedua opsi tersebut akan dipilih salah satunya, setelah proses penyetaraan kedua operator bandara itu.
Perseroan yang bakal dilebur tersebut mulai dari sektor infrastruktur hingga pelayanan jasa kebandarudaraan. Saat ini proses konsolidasi masih dalam tahap awal. Sehingga, pembahasan masih terus dilakukan Kementerian BUMN bersama kementerian teknis.
Adapun opsi konsolidasi terdiri atas penggabungan (merger), pembentukan holding, dan subholding. Opsi tersebut belum diputuskan pemerintah lantaran masih dibahas dengan menpertimbangakan sejumlah faktor.
"Proses transformasi di karya-karya (BUMN karya) itu masih tahap awal jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya. Apalagi kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga dan kementerian, misalnya Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM juga untuk perundang-undangannya," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (28/4/2023).
Di sektor jasa kebandarudaraan, BUMN yang akan dikonsolidasikan adalah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Sinyal konsolidasi kedua perusahaan yang mengelola bandara di Tanah Air tersebut sudah disampaikan Erick pada Desember 2022 lalu.
Kendati begitu, dia enggan merinci skema integrasi kedua operator bandara pelat merah tersebut. Menurut dia, integrasi AP I dan AP II akan memperkuat ekosistem aviasi di dalam negeri.
"Jadi jawabannya akan terjadi konsolidasi (AP I dan AP II), saya sampaikan bahwa ke depan hanya akan ada 30 BUMN," tandasnya.
Menilik arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, terdapat dua skema yang diusulkan yakni merger dan pendirian Subholding Airport Co. Kedua opsi tersebut akan dipilih salah satunya, setelah proses penyetaraan kedua operator bandara itu.