Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN jadi 30, Simak Daftar Terbaru
Jum'at, 28 April 2023 - 20:35 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir bakal memangkas jumlah BUMN menjadi 30 saja. Foto/MPI/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Jumlah perusahaan negara dipastikan bakal susut alias lebih ramping seiring langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam melakukan konsolidasi atau peleburan sejumlah perusahaan pelat merah.
Perseroan yang bakal dilebur tersebut mulai dari sektor infrastruktur hingga pelayanan jasa kebandarudaraan. Saat ini proses konsolidasi masih dalam tahap awal. Sehingga, pembahasan masih terus dilakukan Kementerian BUMN bersama kementerian teknis.
Adapun opsi konsolidasi terdiri atas penggabungan (merger), pembentukan holding, dan subholding. Opsi tersebut belum diputuskan pemerintah lantaran masih dibahas dengan menpertimbangakan sejumlah faktor.
"Proses transformasi di karya-karya (BUMN karya) itu masih tahap awal jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya. Apalagi kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga dan kementerian, misalnya Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM juga untuk perundang-undangannya," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (28/4/2023).
Di sektor jasa kebandarudaraan, BUMN yang akan dikonsolidasikan adalah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Baca juga: Jadwal Lengkap, Persyaratan dan Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Perseroan yang bakal dilebur tersebut mulai dari sektor infrastruktur hingga pelayanan jasa kebandarudaraan. Saat ini proses konsolidasi masih dalam tahap awal. Sehingga, pembahasan masih terus dilakukan Kementerian BUMN bersama kementerian teknis.
Adapun opsi konsolidasi terdiri atas penggabungan (merger), pembentukan holding, dan subholding. Opsi tersebut belum diputuskan pemerintah lantaran masih dibahas dengan menpertimbangakan sejumlah faktor.
"Proses transformasi di karya-karya (BUMN karya) itu masih tahap awal jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya. Apalagi kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga dan kementerian, misalnya Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM juga untuk perundang-undangannya," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (28/4/2023).
Di sektor jasa kebandarudaraan, BUMN yang akan dikonsolidasikan adalah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Baca juga: Jadwal Lengkap, Persyaratan dan Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Lihat Juga :